Lambat Serap Anggaran Covid, Maluku Ditegur
JAKARTA, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melayangkan surat teguran kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, yang dinilai lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan Covid-19.
Murad adalah satu dari 19 kepala daerah yang diberi teguran tertulis oleh Mendagri Tito.
Hal itu kata Tito dikarenakan hingga saat ini untuk Provinsi Maluku Anggaran 2020 yang belum terealisasi sebesar 74,9%.
Kepada pers di Jakarta, Sabtu (16/7) Tito menjelaskan, teguran itu diberikan setelah pemerintah melakukan evaluasi belanja daerah yang dinilai belum maksimal.
“Kami sudah menyisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah, masih ada belanja untuk penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan yang belum banyak berubah. Sabtu ini kami menyampaikan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi dengan data yang dimiliki, realiasinya belum maksimal,” ujar Tito.
Baca Juga: 60 Hewan Kurban Diserahkan Kepada MasyarakatSembilan belas daerah yang menerima surat teguran adalah Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Menurut Tito, banyak kepala daerah yang ragu-ragu dalam merealisasikan anggaran penanganan Covid-19, termasuk bantuan sosial alias bansos. Padahal, kata dia, pemerintah menegaskan daerah tidak perlu menunggu arahan dari pusat untuk menyalurkan bantuan.
Tito berujar, selama ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, pemerintah daerah dapat segera merealisasikan alokasi anggaran. Daerah pun telah diberikan wewenang diskresi untuk melakukan pencairan bansos sesuai dengan kondisi kedaruratan masing-masing wilayah.
“Prinsipnya adalah tidak melakukan mark up dan kemudian (bantuan sosial) memang tepat sasaran pada masyarakat yang benar. Sepanjang dilakukan dengan benar, Pak Luhut juga sudah sampaikan, kita akan tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujar Tito.
Untuk mempercepat realisasi anggaran di level daerah, Tito mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan yang berisi wewenang pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota melakukan realokasi anggaran. Realokasi bisa dilakukan untuk kepentingan penanganan Covid-19, seperti jaring pengamanan sosial dan stimulus ekonomi.
“Kami dengan Menkeu paing lambat Senin akan berusaha mengeluarkan aturan, agar daerah bisa realokasi APBD,” ujar Tito.
Keluhan Nakes
Pernyataan Mendagri soal penyerapan anggaran yang berjalan lamban, salah satunya bisa dibuktikan dengan keluhan tenaga kesehatan yang selalu mengeluhkan belum menerima hak-haknya sebagai nakes.
Insentif tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di rumah sakit umum daerah dr M. Haulussy sejak Januari 2021 tak kunjung dicairkan.
Pihak RSUD beralasan tim pengumpul masih melakukan pengumpulan data kemudian diserahkan ke tim verifikasi dan membutuhkan waktu cukup lama karena dokumen nakes harus lengkap.
“Saya sudah koordinasikan dengan tim pengumpul, sebagian data sudah beres dan telah di verifikasi sebagian lagi sementara berjalan. Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa selesai verifikasi dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Maluku untuk permintaan pencairan,” jelas Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD dr M Haulussy, Detta kepada Siwalima tadi malam.
Dirinya mengakui data nakes yang sedang di kumpulkan itu dari bulan Februari-Juni untuk diverifikasi, sedangkan Januari telah selesai diverifikasi.
Dengan jumlah tenaga medis sekitar 245 orang, RSUD harus menggelontorkan dana Rp1,5 miliar setiap bulannya.
“Jumlah ini statis, tergantung jumlah pasien, jumlah jam kerja, dan sebagainya. Data-data inilah yang sementara kita kumpulkan dan verifikasi,” kata Detta. (S-39)
Tinggalkan Balasan