AMBON, Siwalimanew – Anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, Rifky Pratama Adhi Putra tewas akibat tabrakan beruntun di ruas jalan raya Tulehu, Ke­ca­matan Salahutu, Kabupaten Malu­ku Tengah, Kamis (23/6).

Kecelakaan maut tersebut me­libatkan tiga sepeda motor yaitu, sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DE 5949 NA yang dikemudikan korban de­ngan sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi DE  3615 AN yang di­ke­mudikan Hasan Tuharea, ser­ta sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi DE 2653 LS yang dikendarai Marvy G. Tahitu.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada warta­wan di Mapolresta Ambon, Kamis (23/6) menjelaskan, lakalantas terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikan korban bergerak dari arah Desa Liang hendak menuju Kota Ambon.

Saat tiba di TKP, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikemudikan Hasan Tuharea dari arah lorong kiri, membuat korban kaget dan tak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.

“Pengendara motor Yamaha Vega yang dikemudikan Hasan Tuharea tiba-tiba keluar dari lorong, sehingga korban kaget dan tabrakan pun terjadi,” jelas Utomo.

Baca Juga: Kejati Temukan Proyek Fiktif di KPU SBB

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor yang dikemudikan korban terlempar dan mengenai pengendara sepeda motor yang dikemudikan Marvy G Tahitu, yang saat itu membonceng Gerssy Siwabessy, yang membuat ketiga pengendara ini terjatuh.

Tabrakan beruntun itu membuat korban menderita sejumlah luka harus dilarikan ke rumah sakit. “Korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RSU Tulehu, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tuturnya. (S-10)