AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa. Grace Simon, wanita 23 tahun yang beralamat di Passo, Kawasan Air Besar, Kecamatan Baguala, Kota Ambon harus merenggang nyawa lantaran terlibat kecelakaan di ruas jalan Rijali tepatnya di perempatan Belakang Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon Senin (24/1) tengah malam.

Kasubbag Humas Polresta Ambon, Iptu Izack Leatemia, kepada wartawan, Selasa (25/1) menjelaskan, korban meninggal merupakan boncengan sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor Polisi DE 2082 NA yang dikemudikan anggota Polisi bernama Aldi Alwi (23) yang bertabrakan dengan seoeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi DE 3697 LV yang dikemudikan La sudin (65).

Dirinya menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.39 WIT dimana berawal saat sepeda motor  Yama­-ha Mio Soul bergerak dari arah Batu Merah menuju ke arah Skip, namun saat tiba di TKP  muncul sepeda Honda Revo yang turun dari arah LIN V menuju ke arah Hotel Grand Soya sehingga tabrakan tak terhindarkan.

“Tabrakan terjadi saat pengendara Mio dari arah batu merah dan pengendara Revo turun dari Lin V sampai di perempatan keduanya tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga terjadi tabrakan,” jelas Kasubbag.

Akibat kecelakaan ini kedua pengendara serta boncengan mengalami luka-luka sehingga langsung di larikan ke Rumah Sakit TNI AD untuk mendapatkan pera­watan medis namun beberapa saat kemudian boncengan dari sepeda motor Yamaha Mio Soul Meninggal Dunia. “Para korban ma­sih di RS, kalau yang bonce­ngan meninggal beberapa saat setelah mendapat perawatan, penyelidikannya masih berjalan hanya saja para korban masih dirawat sehingga belum dapat dimintai keterangan lanjut,” tandasnya. (S-45)

Baca Juga: Lewerissa: RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas