Lahan Perpustakaan Dihapus dari Aset, Hotel Mewah Bakal Dibangun
AMBON, Siwalimanews – Gedung dan lahan Perpustakaan serta Kearsipan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 sudah dihapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, ditemukan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.
Informasi yang dihimpun di Polda Maluku menyebutkan, kasus tukar guling lahan perpustakaan ini bakal menyeret banyak orang baik di lingkup Pemprov Maluku maupun di DPRD Provinsi Maluku.
Bagaimana tidak, pihak-pihak yang disebutkan diatas punya andil besar dalam memutuskan ditukar guling gedung dan lahan perpustakaan tersebut. Bahkan sumber itu mengaku dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku ketakutan dan meminta untuk dikembalikan lagi lahan itu.
Sayangnya, meski lahan itu dikembalikan pun ke Pemprov Maluku tidak berarti penyelewengan anggaran daerah tidak terjadi. Pasalnya, lahan tersebut sudah tidak lagi terdaftar di buku aset Pemprov Maluku.
Sumber Siwalima menyebutkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.
Baca Juga: Kodam Pattimura Musnahkan Ratusan Senjata Rakitan“Iya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses hukum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,” ujarnya.
Polisi Tertutup
Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan di tempat.
Bahkan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku yang menangani kasus ini pun terkesan tertutup. Padahal publik ingin tahu perkembangan serta keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sudah sampai sejauh mana.
Perkembangan pengusutan kasus tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan dengan lahan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 tidak jelas.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (30/9), juga memilih tidak berkomentar terkait dengan kasus ini. “Maaf tidak ada komentar,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.
Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.
“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.
Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. “Maaf ya saya no comment,” ujarnya singkat sambil menutup telepon.
Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area. (S-32)
Tinggalkan Balasan