AMBON, Siwalimanews – Gedung dan lahan Per­pus­takaan  serta Kearsi­pan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan Ya­yasan Poutech Hok Tong tahun 2018 sudah dihapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, di­te­mukan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.

Informasi yang dihim­pun di Polda Maluku me­nyebutkan, kasus tukar guling lahan perpustakaan ini bakal menyeret banyak orang baik di lingkup Pem­prov Maluku maupun di DPRD Provinsi Maluku.

Bagaimana tidak, pihak-pihak yang disebutkan di­atas punya andil besar da­lam memutuskan ditukar guling gedung dan lahan perpustakaan tersebut. Bah­kan sumber itu menga­ku dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa pe­nyidik Ditreskrimsus Pol­da Maluku ketakutan dan meminta untuk dikembali­kan lagi lahan itu.

Sayangnya, meski lahan itu dikembalikan pun ke Pemprov Maluku tidak ber­arti penyelewengan ang­garan daerah tidak ter­jadi. Pasalnya, lahan ter­sebut sudah tidak lagi terdaftar di buku aset Pem­prov Maluku.

Sumber Siwalima me­nye­butkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.

Baca Juga: Kodam Pattimura Musnahkan Ratusan Senjata Rakitan

“Iya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses hukum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,” ujarnya.

Polisi Tertutup

Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan di tempat.

Bahkan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku yang mena­ngani kasus ini pun terkesan tertu­tup. Padahal publik ingin tahu per­kembangan serta keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sudah sampai sejauh mana.

Perkembangan pengusutan kasus tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan dengan lahan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 tidak jelas.

Direktur Reskrimsus Polda Ma­luku, Kombes Eko Santoso yang di­konfirmasi Siwalima Rabu (30/9), juga memilih tidak berkomentar terkait dengan kasus ini. “Maaf tidak ada komentar,” ucapnya saat dikon­firmasi melalui pesan WhatsApp.

Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang dite­rima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidi­kan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assa­gaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sum­ber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. “Maaf ya saya no comment,” ujarnya singkat sambil menutup telepon.

Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area. (S-32)