Lahan 1 Hektar Dibebaskan Untuk Bangun Embung
GUNA mengatasi masalah banjir yan sering terjadi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur , Pemerintah Kabupaten setempat telah membebaskan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan embung.
Pembebasan lahan itu ditandai pertemuan yang digelar Pemkab SBT yang dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum SBT Umar Billahmar, Plt Kepala Bappeda SBT Husein Mony, Kepala Satpol PP SBT Abdullah Rumain, Kabag Hukum Setda SBT Mohtar Rumadan dan Penjabat Desa Wailola Muhammad Irfan Buatan bersama keluarga pemilik lahan, Ridwan Limau di Bula, Kamis (17/3).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum SBT Umar Billahmar mengatakan, beberapa bulan terakhir ini Pemkab SBT telah melakukan pertemuan untuk mencarikan solusi guna dilakukan pembebasan lahan terhadap pembangunan embung di Kota Bula.
Dari serangkaian pertemuan yang dilakukan, dia mengaku, pada siang tadi telah dihasilkan kesepakatan bersama antara Pemda SBT, pihak Desa Wailola dengan pemilik lahan untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.
“Hari ini kita serahkan surat pernyataan hibah lahannya kepada BWS Maluku untuk dilakukan pekerjaannya,” ungkap Billahmar.
Baca Juga: Disperindag Monitoring Harga SembakoBillahmar menerangkan, upaya pembangunan embung yang bersumber dari APBN 2022 itu diharapkan dapat mengatasi masalah banjir di ibukota Kabupaten SBT.
Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat dan pemerintah Desa Wailola yang sejak awal terlibat dalam melakukan pendataan sekaligus mensosialisasikan kepada keluarga pemilik lahan soal pembangunan embung dimaksud.
“Apa yang kami lakukan ini, paling tidak mengatasi masalah banjir di Kota Bula. Tentu kami berterima kasih kepada Pj Desa Wailola Muhammad Irfan Buatan berserta perangkatnya, juga kepada keluarga pemilik lahan yang menghibahkan lahannya untuk dibangun embung di Kota Bula,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda SBT Mohtar Rumadan mengungkapkan, pembangunan embung di Kota Bula ini bukan saja untuk kebutuhan Pemda, namun termasuk menjadi dambaan masyarakat yang setiap musim hujan selalu mendapat dampak banjir.
Dirinya sangat mengapresiasi keluarga pemilik lahan yang sudah bersedia menghibakan lahan untuk dilakukan pembangunan embung.
“Hari ini kita hadir lengkap pihak-pihak terkait, ini sebagai bentuk konkret dan dukungan Pemda SBT untuk mengatasi masalah banjir yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat,” ungkap Mohtar Rumadan.
Di tempat yang sama, keluarga pemilik lahan, Ridwan Limau memastikan tidak ada masalah dengan lahan pembangunan embung di kota penghasil minyak bumi itu.
Ridwan mengaku, dia bersama Pemda SBT telah melakukan kesepakatan bersama untuk dilakukan pembangunan di lahan milik ayahnya. “Kami sudah melakukan kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait, pembangunan tetap berjalan. Anggaran ganti rugi nanti dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan [APBD-P] 2022 nanti,” terangnya (*)
Tinggalkan Balasan