AMBON, Siwalimanews – Satu lagi pasien dengan status PDP meninggal dunia di RSUD dr M Haulussy Ambon, Jumat (8/5) pukul 13.00 WIT.

Pasien yang meninggal berinisial (RL) dengan jenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun ini, dirawat di ruang isolasi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) selama kurang lebih satu minggu, sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Untuk swab dari pasien ini masih kita tunggu. Kita ambil swabnya sebab RL ini kontak erat dengan pasien p[ositif Covid-19 yang sudah meninggal terlebih dahulu beberapa waktu lalu,” ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (8/5).

Dijelaskan, pemakaman pasien ini tetap akan dilakukan dengan standar protokol Covid-19. Untuk diharapkan kepada keluarga agar menyerahkan proses pemakaman ke tim gugus.

“Kami harapkan kepada keluarga untuk serahkan semua proses mulai dari persiapan hingga pemakaman jenazah kepada kita di tim Gugus,” pinta gubernur.

Baca Juga: Besok Rapid Test Massal di Pasar Mardika

Pada kesempatan itu, gubernur minta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni memakai masker bila hendak keluar rumah dan tetap jaga jarak. (S-39)