AMBON, Siwalimanews – Setelah sebelumnya mengamankan YS  pelaku penimbunan 2,4 ton BBM Subsidi jenis minyak tanah di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, personel Unit I Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penimbun mitan di Waai.

Mereka yang berhasil diamankan karena trut terlibat dalam penimbunan mitan di Waai, masing-masing GP alias Co, BAL alias Ali, dan RDN alias Dino.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit IV AKBP Asmar Sena kepada wartawan di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (5/9) mengatakan, ketiga penimbun BBM ini diamankan, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka YS yang lebih dulu diamankan.

Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik berhasil menngantongi tiga nama lain. Mereka selanjutnya diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Ketiganya ini memiliki peran masing-masing, untuk GP bertindak sebagai pemilik lokasi penimbunan, RDN pemodal, serta BAL selaku pemasok BBM,” rincinya.

Baca Juga: Presiden Ingin Blok Masela Segera Dimulai

Sedangkan modus dari para pelaku menimbun BBM jenis mitan ini kata Sena, yakni untuk mencari keuntungan ditengah langkanya stok BBM subsidi jenis mitan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.

“Modusnya, untuk mencari keuntungan dari langkahnya mitan di Ambon dan sekitarnya,” jelasnya.(S-10)