Laboratorium Kesehatan Periksa Air CitraLand
AMBON, Siwalimanews – Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap air di Kawasan Pemukiman CitraLand, yang terletak di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kamis (29/8).
Tim sebanyak enam orang itu dipimpin Plh Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku, Nefie Ilona Nurue, dengan mengambil sampel pada tiga titik, yakni dua titik air bawah tanah dan satu titik air PDAM.
Saat pengambilan sampel air itu turut melibatkan warga setempat, Ketua RT, Ketua RW dan Sekretaris Kelurahan Lateri serta pihak CitraLand.
Pemeriksaan air bersih yang dilakukan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku menyikapi adanya pernyataan penghuni setempat jika air di CitraLand beracun karena mengandung logam berat.
Konsultan Hukum CitraLand, Adolp Seleky menegaskan, air di CitraLand bebas dari racun dan layak dikonsumsi. “Air di CitraLand bebas dari racun logam berat dan layak dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 31 Juli hingga 6 Agustus lalu,” ungkap Seleky, kepada Siwalima, di Ambon, Kamis (30/8).
Baca Juga: Menteri PPPA: Perempuan Punya Andil MembangunSeleky membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut yakni Fluorida 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 1,5; Kadmium 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 0,005; besi kurang dari 0,01 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 1, nitrat 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 10, mangan 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 0,5; sulfat 4,32 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 400, dan timbal 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 0,05, serta zat organik 0,6 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 10.
Sementara untuk bau ditemukan tidak berbau, jumlah zat padat yang terlarut 264 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 1000, kekeruhan 0,0 dengan kadar maksimal yang diperbolehkan 25 dan rasa ditemukan tidak berasa.
“Itu hasil pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Maluku yang tidak mungkin direkayasa oleh kita, karena ini hasil yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, jadi silahkan saja jika penghuni ingin mengambil langkah hukum,” katanya.
Seleky menegaskan, jika air di CitraLand beracun karena mengandung logam berat berarti sudah tentu penghuni ada yang terkena dampaknya, tetapi ternyata sampai saat ini kondisinya masih baik-baik saja.
“Kami minta supaya data yang menyatakan air di CitraLand mengandung logam berat itu diserahkan kepada DPRD sebagaimana dipermasalahkan dalam rapat kerja Komisi A kemarin, agar dapat dibuktikan kebenarannya,” tandasnya.
Seleky menegaskan, untuk memperkuat data yang dikantongi itu, pengambilan sampel kembali dilakukan oleh pihak Balai Laboratorium Kesehatan Maluku dan hasilnya akan disampaikan satu minggu kedepan.
“Sampelnya sudah kembali diambil bahkan dikawal oleh masyarakat dan salah satu staf CitraLand ke Balai Laboratorium Kesehatan agar tidak menimbulkan rasa kecurigaan antara kedua belah pihak,” katanya.
Sebelumnya, LSM Kalesang Maluku, Constansius Kolatfeka mengaku prihatin dengan kondisi penghuni CitraLand, lantaran menggunakan air yang diduga beracun untuk memenuhi kebutuhannya.
“Dalam kurung waktu kurang lebih 10 tahun ini, penghuni CitraLand hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang hampir mirip dengan TPA Toisapu, dan hal ini tidak boleh dianggap sepeleh, karena akibatnya air tercemar dengan logam berat yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” tandasnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/8).
Ia mengatakan, managemen CitraLand mestinya melibatkan pihak ketiga yang independen dalam pengujian kualitas air, agar hasil yang diperoleh tidak dipandang subjektif, mengingat persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik.
“Harus ada penelitian yang benar-benar. Jangan sampai air disitu menjadi racun bagi orang yang tinggal disitu. Tinggal dirumah mewah dan nyaman padahal minum air racun, itu masalah. Tim yang dilibatkan harus benar-benar independen, ini bukan berapa orang disitu, tapi ada manusia disitu,”tegasnya.
Air Mengandung Logam Berat
Lantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan CitraLand, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan mengandung logam berat.
Akademisi Kimia Fakultas MIPA Unpatti, Yustinus Malle mengatakan, logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses maupun urine atau jika konsentrasinya tinggi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan muntah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat bahkan bisa sampai kehilangan kesadaran,” tandas Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).
Selain itu, kata Malle, jika konsentrasinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf sehingga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.
Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami kelainan logam dan itu bisa menyebabkan autis.
“Jadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena ketahanan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan manusia,” tegasnya.
Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.
“Sampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena sampah organik ini akan mengalami frekmentasi dan pembusukan. Sementara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas potongan logam, plastik dan sebagainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan mencemari air bawah tanah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan tentunya logam-logam itu akan tercampur melalui pori-pori tanah,” bebernya. (S-16)
Tinggalkan Balasan