AMBON, Siwalimanews – Komisi Yudisial Wilayah Provinsi Maluku akan melakukan survei integritas para hakim di Maluku.

Survei integritas hakim itu sendiri, merupakan upaya untuk menilai sejauh mana hakim menjalankan tugas mereka dengan kejujuran, etika, dan integritas dengan melibatkan empat lembaga peradilan di Kota Ambon.

Empat lembaga peradilan tersebut yakni, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri Ambon.

“Koordinasi tadi pagi keempat lembaga peradilan termasuk PN Ambon. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut surat Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 1871/PIM/PR.07.01/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 terkait pelaksanaan program pengembangan indeks integritas hakim tahun 2024 yang mendukung arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam RPJMN 2020- 2024,” ungkap Korwil Komisi Yudisial Provinsi Maluku Amiruddin Latuconsina kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (4/9).

Pada isu strategis penegakan hukum nasional dalam Bab VIII kata Latuconsina, ditetapkan menjadi salah satu program prioritas nasional Komisi Yudisial di tahun 2024 dan hasilnya berupa indeks integritas hakim menjadi salah satu data prioritas nasional tahun 2024 pada Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2024.

Baca Juga: Alami Kerusakan Mesin, Enam Penumpang Long Boat di Tual Berhasil Dievakuasi

Berikutnya, Komisi Yudisial adalah lembaga yang bertugas mengawasi perilaku dan kinerja hakim di Indonesia. KY memiliki peran penting dalam menjaga integritas hakim, sehingga pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat lembaga peradilan di Ambon untuk nantinya tim dari KY akan melakukan survei terhadap integritas hakim.

Dengan akan dilakukan survei dan kemudian hasilnya akan dilakukan koreksi hingga peningkatan sistem lembaga peradilan.

“Nanti setelah survei dilakukan, maka hasil survei ini dapat menjadi dasar untuk KY dalam hal mengambil tindakan korektif atau peningkatan dalam sistem peradilan. Hal ini menjadi penting untuk memastikan, bahwa survei semacam ini dilakukan dengan objektivitas, keberlanjutan, dan dengan memperhatikan hak asasi individu, termasuk hakim yang dievaluasi,” jelasnya.

Terpisah, Humas PN Ambon Kemmy Leunufna saat dikonfirmasi Siwalimanews, Rabu (4/9) membenarkan adanya koordinasi tersebut.

“Benar tadi pagi, kunjungan Komisi Yudisial Wilayah Maluku ke PN Ambon dan diterima oleh Ketua PN ibu Nova Loura Sasube didampingi Hakim Dedy Sahusilawane sebagai calon responden dan Sekretaris PN Ibu Hesty K Ely. Koordinasi itu guna rencana pelaksanaan survey dalam rangka membangun indeks Integritas hakim tahun 2024,” beber Leunufna.(S-26)