Kuras Miliaran Rupiah, Rehab Rumjab Gubernur tak Tuntas

AMBON, Siwalimanews – Setiap tahun Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua miliaran rupiah.
Terhitung anggaran digelontarkan sebesar Rp 5,4 miliar sejak tahun 2019 hingga 2023 hanya untuk memperbaiki rumah jabatan Gubernur yang tidak ditempati oleh mantan gubernur, Murad Ismail.
Mirisnya anggaran setiap tahun dikeluarkan demikian besar, namun sampai saat ini rumah jabatan gubernur itu belum juga tuntas direhabilitas untuk bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.
Pekerjaan rehabilitasi dibawah tanggung jawab Dinas PUPR Maluku ini dilakukan sejak Januari lalu.
Kepala Dinas PUPR Maluku kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/3) membenarkan jika rehabilitasi rumah orang nomor satu di Provinsi Maluku itu belum selesai dilakukan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Kepsek SMPN 9 Praperadilan Kejari“Untuk rumah pak Wagub sudah selesai tapi untuk rumah jabatan pak Gubernur memang belum siap. Pekerjaan fisik sudah 80 persen. Soalnya soro-soro sudah naik,” ujar Usemahu.
Kendati begitu, Usemahu enggan mengungkapkan besaran anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang sedang dilakukan.
Namun sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku mengungkapkan, jika pemerintah Provinsi Maluku tahun 2025 ini telah menggelontorkan anggaran saat ini sebesar 3.9 miliar untuk rehab.
“Untuk rehab rumah jabatan gubernur Pemda telah menggelontorkan kurang lebih 3.9 miliar, tapi infomasinya belum cukup juga,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Anggaran tersebut kata sumber masih difokuskan pada pengendara kediaman, garasi dan air bersih sementara beberapa tempat yang lain masih belum disentuh.
“Infomasinya Dinas PUPR masih usul tambahan anggaran juga,” ujar sumber.
Kondisi rumah jabatan gubernur yang rusak parah pasca gempa bumi 2019 lalu ini berbanding terbalik dengan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019 hingga 2023 lalu.
Sejak tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek 1.8 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur.
Masih di tahun 2019, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan gubernur dengan nilai kontrak Rp991. 000.000.
Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 384.639.931,00, oleh CV.Amalia Pratama.
Ada juga lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183. 897,00, oleh CV.Rekaprima.
Tender pengadaan perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilakukan dengan nilai HPS Rp. 249.859.500,000, dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri.
Di tahun 2021 sebesar Rp. 650.000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.
Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00, dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000.000,00.
Diakhir masa jabatan Murad Ismail tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp. 699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.
Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822.
Pertanyakan Anggaran
Sementara itu anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian mempertanyakan anggaran pemeliharaan yang setiap tahun digelontarkan untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur itu.
Menurutnya, jika anggaran miliaran rupiah dipakai untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur, mengapa rumah jabatan tersebut mengalami kerusakan yang parah.
Karena itu, Sahertian meminta aparat penegak hukum mengusut uang rakyat yang dipakai untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua padahal kenyataannya rumah jabatan tersebut tidak ditempati mantan gubernur, Murad Ismail.
Kepada Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Rabu (5/3) Sahertian mengungkapkan, jika berbicara mengenai penggunaan keuangan maka mestinya renovasi gubernur sudah selesai dan masih menyisakan anggaran bukan mandek pekerjaan renovasi tersebut.
Olehnya itu dirinya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut, dan bila perlu dilakukan audit terkait penyerapan anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku itu.
“Siapapun yang terlibat dalam proyek rehabilitasi ini mesti diperiksa jika melanggar hukum, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum termasuk kontraktor yang menangani proyek rehabilitasi Rumah dinas Gubernur, “ tegas Ari
Dikatakan, mestinya pekerjaan rehabilitasi itu tidak lagi dibicarakan kapan selesai. Anggaran sudah dicairkan setelahnya, berarti fisik musti 100 persen, karena itu kita kasih kesempatan bagi OPD terkait untuk menyelesaikan.
“Mekanisme kerja itu proyek tuntas anggaran masih tersedia, untuk itu bagi Dinas PU, melalui kepala dinasnya, Sekda harus memperhatikan terkait hal ini yang menjadi salah-salah satu tugas ialah, jangan sampai ada korupsi, Jika tidak maka lembaga hukum diminta untuk menelusuri sejauh mana anggaran pemeliharaan yang dikeluarkan digunakan. (S-20/S-26)’
Tinggalkan Balasan