AMBON, Siwalimanews – Setiap tahun Pemerintah Provinsi Ma­luku mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua miliaran rupiah.

Terhitung anggaran digelontarkan sebesar Rp 5,4 miliar sejak tahun 2019 hingga 2023 hanya untuk mem­perbaiki rumah jabatan Gubernur yang tidak ditempati oleh mantan gubernur, Murad Ismail.

Mirisnya anggaran setiap tahun dikeluarkan demikian besar, namun sampai saat ini rumah jabatan guber­nur itu belum juga tuntas direha­bilitas untuk bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.

Pekerjaan rehabilitasi dibawah tanggung jawab Dinas PUPR Maluku ini dilakukan sejak Januari lalu.

Kepala Dinas PUPR Maluku ke­pada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/3) membenarkan jika rehabi­litasi rumah orang nomor satu di Pro­vinsi Maluku itu belum selesai dilakukan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Kepsek SMPN 9 Praperadilan Kejari

“Untuk rumah pak Wagub sudah selesai tapi untuk rumah jabatan pak Gubernur memang belum siap. Pe­kerjaan fisik sudah 80 persen. Soal­nya soro-soro sudah naik,” ujar Usemahu.

Kendati begitu, Usemahu enggan mengungkapkan besaran anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang se­dang dilakukan.

Namun sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku meng­ung­kapkan, jika pemerintah Pro­vinsi Maluku tahun 2025 ini telah menggelontorkan anggaran saat ini sebesar 3.9 miliar untuk rehab.

“Untuk rehab rumah jabatan gu­bernur Pemda telah menggelon­torkan kurang lebih 3.9 miliar, tapi infomasinya belum cukup juga,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.

Anggaran tersebut kata sumber masih difokuskan pada pengen­dara kediaman, garasi dan air ber­sih sementara beberapa tempat yang lain masih belum disentuh.

“Infomasinya Dinas PUPR masih usul tambahan anggaran juga,” ujar sumber.

Kondisi rumah jabatan gubernur yang rusak parah pasca gempa bumi 2019 lalu ini berbanding terbalik dengan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019 hingga 2023 lalu.

Sejak tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek 1.8 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur.

Masih di tahun 2019, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan guber­nur dengan nilai kontrak Rp991. 000.000.

Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan angga­ran untuk pembangunan Pagar Ru­mah Jabatan Sementara Guber­nur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  sebesar Rp. 384.639.931,00, oleh  CV.Amalia Pratama.

Ada juga  lelang paket Peren­ca­naan Pembangunan Rumah Ja­batan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183. 897,00, oleh  CV.Rekaprima.

Tender pengadaan perleng­kapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilakukan dengan nilai HPS Rp. 249.859.500,000, dimenang­kan oleh CV. Cicilia Mandiri.

Di tahun 2021 sebesar Rp. 650.000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenang­kan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kedia­man Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang penga­daannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.

Tahun 2022, paket pengadaan per­lengkapan di kediaman Gu­bernur senilai 1.997.902.141,00,  dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya  senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000.000,00.

Diakhir masa jabatan Murad Ismail tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya  sebesar Rp. 699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.

Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk reha­bilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822.

Pertanyakan Anggaran

Sementara itu anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian memperta­nyakan anggaran pemeliharaan yang setiap tahun digelontarkan untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur itu.

Menurutnya, jika anggaran miliaran rupiah dipakai untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur, mengapa rumah jabatan tersebut mengalami kerusakan yang parah.

Karena itu, Sahertian meminta aparat penegak hukum mengusut uang rakyat yang dipakai untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua padahal kenyataannya rumah jabatan tersebut tidak ditempati mantan gubernur, Murad Ismail.

Kepada Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Rabu (5/3) Sahertian mengungkapkan, jika berbicara mengenai penggunaan keuangan maka mestinya renovasi gubernur sudah selesai dan masih menyisakan anggaran bukan mandek pekerjaan renovasi tersebut.

Olehnya itu dirinya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut, dan bila perlu dilaku­kan audit terkait penyerapan anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku itu.

“Siapapun yang terlibat dalam proyek rehabilitasi ini mesti diperiksa jika melanggar hukum, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum termasuk kontraktor yang menangani proyek rehabilitasi Rumah dinas Gubernur, “ tegas Ari

Dikatakan, mestinya pekerjaan rehabilitasi itu tidak lagi dibicarakan kapan selesai. Anggaran sudah dicairkan setelahnya, berarti fisik musti 100 persen, karena itu kita kasih kesempatan bagi OPD terkait untuk menyelesaikan.

“Mekanisme kerja itu proyek tuntas anggaran masih tersedia, untuk itu bagi Dinas PU, melalui kepala dinasnya, Sekda harus memperhatikan terkait hal ini yang menjadi salah-salah satu tugas ialah, jangan sampai ada korupsi, Jika tidak maka lembaga hukum diminta untuk menelusuri sejauh mana anggaran pemeliharaan yang dikeluarkan digunakan. (S-20/S-26)’