Kuras 11 M, Rehab Pasar Binaya Masohi Terbengkalai
MASOHI, Siwalimanews – Selama empat tahun sejak 2017 pasar binaya Masohi, Kabupaten Maluku Tengah telah tiga kali direhab. Tak tanggung-tanggung anggaran yang dikuras sebesar Rp11 miliar tetapi hingga terbengkalai.
LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku (Pukat Seram) mencium aroma korupsi pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
“Dalam pantaukan kami, sejak 2017 hingga 2022 sudah 3 kali direhab dan patut diduga proyek yang terakhir dikerjakan dengan masa kontrak 350 hari dimulai sejak 22 Desember 2020 dengan nilai rincian Rp11.413.983.000 dan Nomor kontrak: 20/SP/PSR-TK. BNY/XII/2020 mengandung dugaan unsur mark up,” jelas Ketua Pukat Seram, Fahry Asyathry kepada Siwalima di Masohi, Rabu (8/6).
Karena itu, Asyathry meminta, Polda Maluku membidik proyek rehab Pasar Binaya yang sampai saat ini belum juga tuntas dikerjakan dan dibiarkan terbengkalai.
“Aroma itu,terendus dengan nilai miliaran rupiah pada beberapa kegiatan diantarnya rehab gedung pasar Binaya Masohi dengan nilai anggaran mencapai 11 milyar rupiah dan hingga kini belum dapat diselesaikan sejak awal tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Leasa: Kejagung Harus Serius Tindak Penyidik PLTMG NamleaAroma dugaan korupsi ini, lanjut Asyathry patut dibidik pihak PoldaMaluku dan diketahui publik.
“Kami mendesak Kapolda Maluku membongkar sejumlah aroma korupsi yang selama ini tersimpan rapi di Malteng, salah satunya kasus dugaan korupsi dari paket rehabilitasi pasar binaya Masohi bernilai 11 milyar lebih.
Selain itu, ia juga menyebutkan tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum juga dibayarkan. Kasus ini juga patut dibongkar pihak kepolisian.
Dijelaskan, saat pecahnya pandemi 2020, rakyat panik perjalanan dibatasi, ekonomi sulit, bahkan tidak sedikit warga yang meninggal dunia, dan hidup dalam kecemasan yang mengharuskan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) nekad korbankan waktu dan pertaruhkan hidupnya untuk melayani mereka yg dianggap terkena Covid-19.
Dimana untuk menghormati jasa nakes negara lalu mengucurkan sejumlah uang sebagai insentif, dan sebagian besar anggaran belanja pada APBN dan APBD dipotong atau dialihkan untuk agenda penenanganan kesehatan.
Itu artinya, dalam konsep negara lebih berkepentingan untuk menyelamatkan nyawa manusia ketimbang membangun gedung. Tetapi hal itu jauh berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.. Fakta memperlihatkan bahwa sampai dengan saat ini hak nakes berupa insentif covid dari bulan September-Desember 2020 itu belum juga dibayarkan dengan total yang bisa mencapai milyaran rupiah.
Tetapi anehnya, sambung dia, dalam saat yang sama, Pemda dan DPRD justru bersepakat menguras uang rakyat 11 milyar.proyek rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi yang dulunya diberi nama Masohi Plaza.
“Ini dua kenyataan yang sangat menyakitkan, kontradiksi dengan kebijakan negara dan terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk memperkaya pihak ketiga yang dikenal selama ini sebagai “raja proyek” di Malteng,” Urainya.
Dikatakan, untuk rehabilitasi bangunan pasar Binaya Masohi, menghabiskan uang rakyat 11 Milyar, tetapi hak nakes tidak bisa dibayar. Pertanyaannya, apa rehab bangunan lebih prioritas dari keselamatan warga negara? “Dua fakta ini yang kemudian menjadi dua kasus yang patut dicurigai. mengingat Masohi Plaza itu sudah beberapa kali menguras uang rakyat untuk direhab,” tuturnya.
Dia menduga, dalam pekerjaannya atau terjadi kelebihan pembayaran. Karena itu, perkara ini bukan perkara kecil apalagi proyek itu berjalan diduga kuat tanpa pantauan direksi dari Dinas PU yang mundur diri karena tidak mau bertanggungjawab, bila dikemudian hari muncul akibat kelalaian konstruksi.
“Kami meminta Kapolda maluku agar kiranya kasus rehabilitasi Pasar Binaya Masohi bisa menjadi atensi khusus untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat untuk memastikan semua dugaan tersebut. mengingat bangunan berlantai 3 itu akan digunakan oleh warga Maluku khususnya Malteng dan bila dikemudian hari kekhawatiran Direksi terjadi akibat humar error, maka tentu ini akan menjadi satu malapetaka yang bisa mengancam nyawa manusia.
LSM Pukat Seram akan menjadikan perkara ini terang tentang adanya dugaan atau ada indikasi KKN, mengingat hasil konfirmasi dengan Pempus menyatakan bahwa tunggakan insentif nakes 2020 telah dibayarkan,” paparnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan