AMBON, Siwalimanews – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) diingatkan untuk tegas mengambil langkah-langkah antisipatif terha­dap pelayaran kapal-kapal kecil atau kapal rakyat yang dilakukan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanussa kepada Si­walima Rabu (29/12) menanggapi himbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon terkait gelombang tinggi di perairan Maluku.

Hatta mengatakan, sebagai penanggungjawab pelayaran di Maluku, KSOP memiliki peranan penting dalam memastikan beroperasinya kapal baik dengan skala besar maupun kapal rakyat untuk tidak berlayar jika cuaca ekstrem terus terjadi.

“Secara normatif KSOP memiliki kewenangan yang cukup besar dalam lalu lintas pelayaran. Maka KSOP harus tegas dalam melihat hal ini. Kalau cuaca ekstrem masih terus terjadi, maka kapal rakyat harus dihentikan sementara demi keselamatan,” tegasnya.

Diakuinya, ditengah cuaca ekstrem yang terjadi, memang ada kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak bisa dihentikan. Tetapi jika dipaksakan maka akan berdampak pada keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa pelayaran.

Baca Juga: Selama 2021, BNN Amankan Ribuan Gram Narkotika

Hehanussa menegaskan dalam kondisi seperti ini KSOP sebagai otoritas pelabuhan harus melakukan kerja sama dengan semua pihak khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG, sebab kebanyakan pelabuhan di Maluku tidak memiliki pos penjagaan seperti pada pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“KSOP harus gandeng Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi kepada masyarakat soal cuaca dan peringatan BMKG, kan kebanyakan pelabuhan kita tidak memiliki pos penjagaan, KSOP harus tegas dalam hal ini,” ujar Hehanussa.

Ia juga meminta perhatian masyarakat terhadap semua peringatan dini cuaca yang dikeluarkan pihak BMKG sebelum melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal baik besar maupun kapal kecil guna terhindar dari bahaya kecelakaan laut. (S-50)