AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menetapkan daftar pemilih sementara atau DPS pada pilkada serentak tahun ini berjumlah 251.212 pemilih.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (14/8) menyebutkan, kalau DPS Kota Ambon yang berjumlah 251.212 pemilih ini telah ditetapkan dalam rapat pleno pada, Senin (12/8) kemarin.

251.212 pemilih ini dengan rincian, 119.058 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 132.154 pemilih berjenis kelamin perempuan.

“Jumlah ini tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon, dengan sebaran TPS sebanyak 501 pada 50 desa/kelurahan,” jelas Kaharudin.

Sebelumnya kata Kaharudin, dalam rapat pleno penetapan DPS Pilkada Kota Ambon yang dihadiri juga oleh unsur ketua dan anggota Bawaslu Kota Ambon, Forkopimda serta ketua dan anggota PPK dari lima kecamatan di Kota Ambon, dimana pada kesempatan itu, terdapat masukan mengenai kondisi geografis di beberapa lokasi TPS, yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.

Baca Juga: KPU MBD Sosialisasi Persyaratan Calkada

“Kemarin pleno penetapan DPS berjalan baik. Dalam pleno, ada masukan mengenai kondisi disejumlah TPS yang menyulitkan pemilih untuk menjangkaunya. Ini telah dicatat dan akan disesuaikan nantinya,” janji Kaharudin.(S-25)