AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum menemukan sebanyak seratus lebih surat suara pilkada rusak.

Kerusakan surat suara tersebut, ditemukan setelah KPU kabupaten/kota melakukan penyortiran, baik terhadap surat suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Betul, jadi memang ada sekitar 100 lebih surat suara itu rusak dan jumlah ini akumulasi dari seluruh kabupaten dan kota,” ujar Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada wartawan di Ambon, Senin (11/11).

Kerusakan tersebut kata Fuad, sudah langsung dikoordinasikan dengan penyedia untuk melakukan pencetakan surat suara ulang untuk menutupi kebutuhan.

Pencetakan ulang surat suara menjadi tanggungjawab penuh penyedia sesuai dengan perjanjian antara KPU dengan penyedia, sehingga dalam waktu dekat sudah harus tuntas.

Baca Juga: Waduh, CV Jusren Jaya Ternyata tak Punya Alat Berat

“Mulai hari ini kita sudah berproses untuk meminta pencetakan kekurangan, nanti dalam sehari dua ke depan segera dicetak dan segera dikirim,” ucap Fuad.

Fuad memastikan, pertengahan November ini seluruh kebutuhan logistik surat suara telah tuntas untuk di packing kedalam kotak suara dan dikirim ke PPK dan TPS nantinya.

“Laporan dari kabupaten/kota ada yang sudah mulai melakukan proses packing ke dalam kotak dan ada yang masih sortir untuk menghitung kembali,” tutur Fuad.

Fuad memastikan, jajaran KPU kabupaten/kota sangat teliti dalam menghitung surat suara agar sesuai dengan jumlah pemilih dalam DPT ditambah 2.5 persen surat suara cadangan pada masing-masing TPS.(S-20)