SAUMLAKI, Siwalimanews – KPU Kabupaten Tanimbar mene­tapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat sebanyak 86.804 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapi­tulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan nomor Nomor: 437/PL.02.1/BA/8103/2024.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Tanimbar, Christian Matruty saat membacakan Surat Keputusan (SK) hasil Pleno yang berlangsung di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (20/9).

Menurutnya dari Jumlah DPT yang ditetapkan, total pemilih Laki laki 42.437 pemilih,  sementara Pe­rempuan 44.367 pemilih yang terse­bar di 193 TPS pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Dalam rangka persiapan Pilkada serentak 27 November mendatang, KPU telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Jumlah DPT Pilkada Alami Pengurangan

Dari hasil pleno DPT yang ditetapkan telah mendapatkan keputusan dengan jumlah DPT sebanyak 86.804 pemilih,” ungkap Christian Matruty.

Ia membeberkan, sebelum rapat pleno penetapan DPT, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten. Beberapa temuan dan masukan dari Bawaslu, langsung diperbaiki saat itu juga.

“Pemilih baru sebanyak 368, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 167 pemilih sebagaimana dalam berita acara Model BA – DPT KABKO. Untuk Kecamatan Tansel jumlah pemilih dalam DPT 25.866 pemilih , Kecamatan Selaru 10535 pemilih, Kecamatan Wertamrian 8061 pemilih, Kecamatan Wermaktian 9374 pemilih, kecamatan Tanimbar Utara 10.083  pemilih, Kecamatan Fordata sebanyak 3464 pemilih.

Untuk Kecamatan Wuarlabobar 5748 pemilih, Kecamatan Kormomolin 5302 pemilih, Kecamatan Nirunmas 5790 pemilih dan Kecamatan Molu Maru 2581 pemilih. Dengan demikian jumlah keseluruhan nya ialah  86.804 pemilih dan ini kita telah melalui rapat koordinasi dengan Bawaslu KKT serta melakukan pleno terbuka untuk Penetapan DPT tersebut,” cetusnya.

DPT SBT 33.287 Pemilih

Di Kabupaten SBT, KPU menetapkan DPT sebanyak 33.287 pemilih untuk tiga kabupaten, yang berlangsung dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten SBT, Jumat (20/9).

Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di tingkat kabupaten untuk pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 oleh masing- masing Panitia Pemilihan Kecamatan.

Kecamatan Bula jumlah kelurahan/Desa 10 Jumlah TPS 35, jumlah pemilih Laki- laki

8.211, perempuan 8.274 Jumlah 16.935. Selanjutnya, Kecamatan Seram Timur, jumlah kelurahan/Desa 16, jumlah TPS 35, jumlah pemilih Laki-laki- 5.526, Perempuan : 5.810 dan jumlah 11.336, dan sementara Kecamatan Werinama, jumlah kelurahan/Desa 10, jumlah TPS 13, jumlah pemilih Laki- laki 2.511, perempuan 2.504 dan total 5.015.

“Tiga kecamatan yang baru selesai membacakan Hasil Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Kabupaten Seram Bagian Timur masih akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

DPT SBB 145.278 Pemilih

KPU Kabupaten SBB menetapkan DPT sebanyak 145.278.

Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno yang diselenggarakan KPU SBB yang berlangsung di Kantor KPU, Jumat (20/09).

Untuk Kecamatan Kairatu jumlah desa 7 dan 44 TPS dengan 18.535 pemilih, Seram Barat 7 TPS dengan 24.024 pemilih, Taniwel jumlah desa 19 TPS 29 dengan 10.857 pemilih, Humual Belakang jumlah desa 7 TPS 59 dengan 23.050 pemilih, Amalatu jumlah desa 7 TPS dengan 9.060 pemilih, Inamosol jumlah desa 5 TPS 14 dengan 4.442 pemilih, Kairatu Barat jumlah desa 6 TPS dengan 10.111 pemilih, Huamual jumlah desa 5 TPS 77 dengan 31.866 pemilih, Manipa jumlah desa 7 TPS 20 dengan 5.123 pemilih, Taniwel Timur jumlah desa 15 TPS dengan 4.785 pemilih, dan Kecamatan Elpaputih jumlah desa 7 TPS 11 dengan 3.435 pemilih.

Ditegaskan, hasil Pleno yang ditetapkan ini dari jumlah keseluruhan desa di SBB sebanyak 82 desa TPS 371 dan jumlah pemilih laki-laki sebesar 71817  perempuan 73470 dengan jumlah keseluruhan DPT sebanyak 145.278 pemilih.

Lebih lanjut Kasilaya menerangkan, bahwa jumlah DPT mengalami penambahan dibandingkan DPS sebanyak 145.195 pemilih, yaitu naik sebanyak 83 pemilih. Hal tersebut dikarenakan pemilih yang pindah domisili, dan belum terdaftar.

Pemilih Kota Ambon 250.194

KPU Kota Ambon menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 250.194 pemilih.

Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, yang dipimpin Ketua KPU kota Ambon, Kaharudin Mahmud, disalah satu hotel, di Ambon, Jumat (20/9).

DPT Pilkada di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Nusaniwe sebanyak 65.577 pemilih yang terdiri dari 30.799 pemilih laki-laki, dan 34.778 pemilih perempuan.

Sementara Kecamatan Sirimau, sebanyak 102.705 yang terdiri dari 48.447 laki- laki, dan 54.285 pemilih perempuan.

Kecamatan Baguala, dengan jumlah DPT sebanyak 42.834 pemilih, yakni 20.244 laki- laki, dan 22.590 pemilih perempuan.

Ditambah Kecamatan Teluk Ambon, jumlah DPT 31.526 pemilih yakni 15.347 laki- laki dan 16.179 pemilih perempuan, dan Kecamatan Leitimur Selatan, tercatat sebanyak 7.552, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 3.687, dan perempuan 3.865 pemilih.

“DPT Pilkada mengalami penurunan sebanyak 2,173 pemilih dibandingkan DPT pada Pileg 2024 kematin yang diketahui sebanyak 252.367. pemilih.

Penurunan jumlah pemilih di Pemilu 2024 bervariasi, ada karena banyaknya pemilih yang keluar daerah dan meninggal dunia. Dan itu ditemukan setelah dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas,”jelas Ketua KPU kota Ambon, Kaharudin Mahmud. (S-26/S-27/S-18/S-25)