AMBON, Siwalimanews – KPU Kota Ambon melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 27 November.

Simulasi digelar di TPS 24 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di Lapangan Bola Galunggung,  Minggu (24/11).

Komisioner KPU Kota Ambon, Muhammad Fikri Lattuconsina mengatakan, kegiatan simulasi ini penting dilakukan agar KPU dapat mengetahui dan mengukur sejauh mana proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti.

“Ini juga jadi gambaran kita, sebab simulasi ini juga akan sama persis dengan yang dilakukan pada hari pencoblosan nanti,”ujarnya.

Menurutnya, pada simulasi ini, mereka yang datang untuk melakukan pencoblosan adalah pemilih yang terdaftar di TPS 24 dengan jumlah DPT sebanyak 524 pemilih.

Baca Juga: Bawaslu MBD Perketat Pengawasan di Masa Tenang Hingga Pungut Hitung

“Pada prinsipnya, kita juga ingin mendapatkan gambaran secara teknis dan kemudian melihat dinamika dan kendala dalam proses pungut hitung di TPS sebelum pelaksanaannya berlangsung,”ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk mengecek pada laman cekdptonline.kpu.go.id. guna memastikan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 ini.

“Kalau misalnya tidak dapat undangan atau surat pemberitahuan dari KPPS, saudara bisa pastikan di cekdptonline.kpu.go.id. Jika kemudian ada, datang saja ke TPS tapi dengan membawa data identitas diri,” jelasnya

Dikatakan, jika tidak membawa data identitas diri, maka jelas itu tidak akan diterima saat akan melakukan pencoblosan.

Perkuat Kapasitas

Guna memperkuat kapasitas Panwascam dan PKD untuk mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi Teknis, di salah satu hotel di Kota Ambon, Sabtu (23/11).

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth Johan Talabessy mengatakan, kegiatan ini penting dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban sebagai pengawas dalam mengawasi tahapan Pilkada 27 November nanti.

“Materi-materi yang diberikan berkaitan dengan hal-hal teknis tugas dan tanggungjawab terhadap. Karena itu diharapkan, Panwascam dan PKD serius dalam mengikuti, sehingga dapat memahami tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai pengawas,”tandasnya. (S-25)