AMBON, Siwalimanews – KPU Kota Ambon, Jumat (7/2) sore menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ke DPRD.

Dokumen itu diterima langsung oleh DPRD yang diwakili oleh anggota Fraksi Partai Nasdem Jacoba Lekahena didampingi anggota DPRD lainnya serta Sekretaris DPRD Apries Gaspersz.

Diketahui, pasangan Bodewin Wattimena-Ely Toisutta resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang KPU Kota Ambon yang berlangsung di salah satu hotel, Kamis (6/2).

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya usai penyerahan dokumen tersebut menjelaskan, setelah penetapan ini, pihaknya segera mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ke DPRD Kota Ambon.

“Proses ini kami harapkan berjalan lancer, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada 20 Februari nanti,” ujar Kaharudin.

Baca Juga: Pegawai PN Ambon Halangi Kendaraan Saat Pohon Tumbang

Penyerahan dokumen pengusulan ini, merupakan tahapan akhir dalam pilkada sebelum pelantikan.

Selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pasangan terpilih, sebelum pengusulan ke Gubernur Maluku selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, melalui Pj Walikota Ambon.(S-25)