AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2020-2025.

Ketiga paslon yang ditetapkan yakni,  Benyamin Thomas Noach-Ari Kilikili,  John Leunupun-Dolfina Markus dan Niko Kilikili-Desianus Orno. Penetapan ketiga paslon ini digelar dalam rapat pleno, di Kantor KPU MBD, Rabu (23/9).

Penetapan ketiga paslon ini tertuang dalam keputusan KPU MBD nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 dipimpin langsung Ketua KPU MBD, Alupaty Demmy didampingi empat komisioner lainnya.

Pleno tersebut merupakan pleno terbuka yang digelar secara terbatas dan pihak Bawaslu setempat hanya diberikan berita acara penetapan.

Surat keputusan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD ini diterima oleh masing-masing low officer (LO) pasangan calon

Baca Juga: Ramly: Program TMMD Turut Bantu Pemkab Buru

Ketua KPU MBD, Aluputty Demmy mengatakan, dengan ditetapkannya tiga paslon ini, maka ketiganya bukan lagi sebagai bakal calon, namun sudah menjadi calon.

“Kami sudah menetapkan  ketiga pasangan calon dalam rapat pleno tadi, dan setelah penetapan  ini mereka berhak mengikuti semua tahapan Pilkada tahun 2020 di MBD, dengan tetap mengikuti  semua aturan protokoler kesehatan,” ucapnya. ( S-16)