KPU MBD Tetapkan Tiga Paslon Pilkada
AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2020-2025.
Ketiga paslon yang ditetapkan yakni, Benyamin Thomas Noach-Ari Kilikili, John Leunupun-Dolfina Markus dan Niko Kilikili-Desianus Orno. Penetapan ketiga paslon ini digelar dalam rapat pleno, di Kantor KPU MBD, Rabu (23/9).
Penetapan ketiga paslon ini tertuang dalam keputusan KPU MBD nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 dipimpin langsung Ketua KPU MBD, Alupaty Demmy didampingi empat komisioner lainnya.
Pleno tersebut merupakan pleno terbuka yang digelar secara terbatas dan pihak Bawaslu setempat hanya diberikan berita acara penetapan.
Surat keputusan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD ini diterima oleh masing-masing low officer (LO) pasangan calon
Baca Juga: Ramly: Program TMMD Turut Bantu Pemkab BuruKetua KPU MBD, Aluputty Demmy mengatakan, dengan ditetapkannya tiga paslon ini, maka ketiganya bukan lagi sebagai bakal calon, namun sudah menjadi calon.
“Kami sudah menetapkan ketiga pasangan calon dalam rapat pleno tadi, dan setelah penetapan ini mereka berhak mengikuti semua tahapan Pilkada tahun 2020 di MBD, dengan tetap mengikuti semua aturan protokoler kesehatan,” ucapnya. ( S-16)
Tinggalkan Balasan