KPU Malteng Tetapkan Zulkarnain – Mario Bupati- Wakil Bupati Terpilih
AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku Tengah menetapkan pasangan Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak.
Penetapan dilakukan KPU dalam rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan suara yang berlangsung di Masohi, Rabu (5/12).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Tengah Abdul Azis Latuconsina menjelaskan, penetapan Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata sebagai calon terpilih setelah dilakukan rekapitulasi dari 18 kecamatan.
“Semalaman KPU Maluku Tengah sudah menetapkan pasangan Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata sebagai pemenang dengan suara terbanyak,” ujar Latuconsina kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (5/12).
Berdasarkan rekapitulasi jelas Latuconsina, pasangan nomor urut 1 Miranti Dewaningsi-Daniel Nirahua mendapat suara dari 18 kecamatan sebanyak 30.360 suara.
Baca Juga: Pemprov Diminta Tindaklanjuti Kenaikan UMRSelanjutnya pasangan nomor urut 2 Ibrahim Ruhunusa – Liliane Aitonam mendapat suara sah sebanyak 50.149 suara dan pasangan nomor urut tiga Andi Munaswir – Tina Welma Tetelepta mendapat suara 54.192.
Sementara pasangan nomor urut 4 Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata mendapatkan suara sah sebanyak 57.988 suara. Atas penetapan tersebut, terdapat saksi pasangan calon yang mengajukan keberatan dan menolak menandatangani berita acara.
“Setelah selesai penetapan dan kita memberikan formulir keberatan saksi, ternyata saksi dua paslon yaitu saksi nomor urut 2 dan 3 ada keberatan,” jelasnya.
Karenanya, Latuconsina memastikan pihaknya siap untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi jika dari dua pasangan calon yang keberatan tersebut mengajukan gugatan.(S-20)
Tinggalkan Balasan