AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku memastikan hasil pemeriksaan kesehatan calon bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku menjadi kewenangan tim dokter.

Penegasan ini diungkapkan Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada wartawan disela-sela kunjungan di RSUD dr M Haulussy, Jumat (30/8).

Fuad mengungkapkan tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku mulai melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap selama dua hari yakni hari ini dan besok.

Pemeriksaan kesehatan kata Fuad dilakukan oleh tim dokter yang telah ditetapkan dengan SK direktur RSUD Haulussy dan KPU Maluku sebagai penyelenggara tidak ikut campur dalam proses pemeriksaan.

“Soal pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon KPU Maluku tidak akan ikut campur karena itu domain rumah sakit dan tim dokter,” tegas Fuad.

Baca Juga: Maju Pilwakot Ambon, Wattimena Mundur dari ASN

Menurutnya, terdapat 20 item pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari 18 pemeriksaan kesehatan dan sisanya pemeriksaan psikologi serta narkotika dengan mekanisme pemeriksaan yang diatur pihak rumah sakit.

KPU Maluku kata Fuad menyerahkan hasil pemeriksaan masing-masing bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada tim dokter yang melakukan pemeriksaan.

“Kalau hasil pemeriksaan itu menjadi kewenangan tim dokter jadi nanti kita tunggu hasilnya saja,” ucap Fuad.

Sementara itu terkait pemeriksaan kesehatan di Provinsi Maluku Faud membeberkan jika terdapat tiga rumah sakit yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil gubernur.

Ketiga rumah sakit tersebut yakni RSUD dr M Haulussy, RSUP Leimena dan RSUD Masohi artinya beberapa kabupaten/kota yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Ambon.(S-20)