KPU dan Bawaslu Diminta Bersikap Netral
TIAKUR, Siwalimanews – Tinggal menghitung hari perhelatan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati akan dilaksanakan di Provinsi Maluku, sehingga diingatkan kepada aparat penyelenggara baik KPU dan Bawaslu agar tetap bersikap netral dalam pilkada 27 November 2024.
“Netralitas dan profesionalitas penyelenggara pilkada sangat penting untuk menghadirkan kredibiltas pilkada yang merupakan bagian dari proses sebuah demokrasi,” ujar Direktur Executive Voxpol Network Indonesia, Adhy Fadhly kepada Siwalima melalui teleponnya, Rabu (20/11).
Dikatakan, netralitas para penyelenggara pilkada harus benar-benar dihadirkan sehingga proses yang akan melahirkan para pemimpin, benar-benar pemimpin berkwalitas yang lahir dari sebuah proses demokrasi yang jujur dan adil.
Bukan cuma para penyelenggara, namun pilkada yang baik yang jujur adalah tanggung jawab kita semua, tidak terutama para aparatur negara, baik itu ASN, TNI dan Polri, hingga pada para perangkat desa.
“Semua harus bisa menghadirkan sebuah proses demokrasi yang jujur dengan mengedepankan yang namanya kepekaan terhadap etika,” ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Massa Padati Kampanye Andi-TelmaDia menjelaskan, semua aturan sudah sangat jelas mengenai netralitas para penyelenggara maupun aparatur negara, kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis, begitu juga ASN, TNI dan Polri, yang jelas diatur dalam Pasal 280, 282, dan sanksinya ada pada pasal 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu.
Pentingnya bagi para penyelenggara KPU maupun Bawaslu harus bersih jika ada temuan berupa laporan masyarakat terkait pelanggaran harus ditindak, jangan biarkan berlalu seperti angin lalu. Sebab itu yang sering terjadi. (S-28)
Tinggalkan Balasan