KPU Aru Tetapkan Kaidel-Djumpa Sebagai Bupati Terpilih
DOBO, Siwalimanews – KPU Kabupaten Aru menetapkan pasangan Timotius Kaidel-Muhamad Djumpa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.
Penetapan KPU itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi pilkada tahun 2024 Nomor: 663 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aru.
Berdasarkan keputusan KPU Aru tersebut, maka paslon dengan nomor urut 2, Timotius Kaidel- Muhamad Djumpa memperoleh 31.456 suara sah, sementara paslon nomor urut 1 Temi Oersipuny-Hadi Djumadi Saleh memperoleh 20.443 suara sah.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Aru Halati Mangar didampingi empat komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Paulina Talutu itu digelar Kamis (5/12) pukul 01.30 WIT di Kantor KPU Aru dan dihadiri Komisioner Bawaslu Aru, Yadi Salay dan saksi dari masing-masing paslon bupati maupun gubernur.
Sementara untuk hasil rekapitulasi paslon Gubernur Maluku pasangan nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath unggul dengan 21.782 suara, disusul paslon nomor urut 1 Letjen (Purn) Jeffry A Rahawarin – Abd. Mukti Keliobas dengan 15.841 suara, sementara pasangan dengan nomor urut 2 Irjen Pol (Purn) Murad Ismail – Michael Wattimena hanya meraih 13.568 suara.(S-11)
Baca Juga: DPRD Pastikan Rumdis Gubernur Bakal Diperbaiki
Tinggalkan Balasan