DOBO, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti turunnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 di Pemkab Aru masih rendah.

MCP adalah program kolaborasi yang dijalankan oleh KPK untuk mendorong upaya pencegahan korupsi. Program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Diperlukan evaluasi dan penyusunan langkah-langkah akseleratif untuk perbaikan aksi pencegahan korupsi di daerah,” tegas Ketua bidang pencegahan wilayah lima KPK, Abdul Haris kepada wartawan usai di sela-sela kegiatan MCP di Kantor Bupati, Rabu (11/9).

Ia mengaku kegiatan yang dila­kukan oleh KPK guna mengetahui apakah MCP sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.

Untuk Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2023, MCP lumayan bagus dengan nilai kisaran 82,16 namun secara rata-rata MCP di bawah yakni 50.

Baca Juga: Gandeng Pemda, BPJS Optimalkan Pelayanan

“Idealnya MCP rata-rata itu 75 sehingga kita lakukan evaluasi lagi guna mengetahui kendala atau permasalahannya apa agar dila­kukan langkah-langkah pencegahan terjadi tindakan korupsi dalam penataan kelolaan pemerintah,” terangnya.

Sementara terkait dengan pe­ngelolaan aset daerah seperti perumahan dinas yang ditempati oleh para pegawai yang sudah pensiun, ia mengaku pegawai yang menempati harus keluar.

“Oh, Itu mereka harus keluar, karena bukan lagi sebagai ASN. Apalagi sampai menyewa kepada orang lain atau dibangun usaha di atas tanah tersebut,” pintanya.

Untuk itu ia meminta pemda menggunakan aparat penegak hukum seperti Satpol PP, jika tidak keluar lagi, gunakan polisi/kejaksaan untuk eksekusi.

“Jika belum lagi, maka mereka dapat diperkarakan dengan tuduhan merampas aset pemerintah atau negara,: tegasnya.

Olehnya, pa bupati harus menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Bupati Aru, Johan Gonga mengatakan, memang sampai hari ini Pemkab Aru belum menindaklanjutinya.

“Belum tindak lanjut itu, karena kita pikirkan kondisi kamtibmas di daerah ini,” ungkapnya.

Namun, terkait dengan ada lahan yang merupakan aset pemda yang disewakan atau membangun usaha, sampai hari ini saya belum tahu dan dapat laporan dari bawah.

“Saya akan cek kembali ke bagian aset terkait dengan informasi tersebut,” urainya. (S-11)