AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi me­-mastikan kasus dugaan pemberian ha-diah atau gratifikasi atas proyek infra-struktur di Kabupaten Buru Selatan ta-hun 2011-2016 masih dalam penyelidikan.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengakui, tim KPK memeriksa sejumlah kontraktor di Ambon pada Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) lalu, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Namun ia menolak untuk menyebutkan para kontraktor yang diperiksa dengan alasan masih tahap penyelidikan.

“Benar, tapi mo­hon maaf karena ini masih penyelidikan maka kami tidak bisa meng­informasikan secara detail terkait kegiatan dimak­sud,” jelas Fikri, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Senin (9/3).

Fikri juga mengakui, peme­riksaan para kontraktor dila­ku­kan selama tiga hari di Kan­tor BPKP Perwakilan Maluku. Terkait hasil pemeriksaan, ia juga me­­nolak memberikan keterangan. “Ma­af masih penyelidikan,” ujarnya.

Soal pemeriksaan Pemda Kabu­paten Buru Selatan, Fikri belum bisa memastikan. Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyelidikan. “Pemanggilan permintaan ketera­ngan pihak-pihak dalam proses ini tergantung kebutuhan penyelidi­kan,” jelasnya.

Baca Juga: Sadli Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Jaksa 

Fikri kembali menegskan, kalau dirinya tak bisa berkomentar lebih jauh, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Tiga Hari KPK Cecar

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infra­struktur di Kabupaten Buru Selatan selama 2011 sampai dengan 2016 terus bergulir.

Sejumlah kontraktor di Ambon kembali dicecar KPK selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusatkan di Kantor BP­KP Perwakilan Maluku, Waiha­ong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilaku­kan  di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang un­tuk memberikan keterangan kepada orang luar, termasuk ke  wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.

Terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua di halaman kantor BPKP. Namun sepi dari lalu lalang orang naik turun dari lantai II ke lantai dasar maupun sebaliknya.

Penerimaan tamu pun diperketat, ditanya secara detail dari mana dan keperluanya apa. Dan tidak semua karyawan yang ditemui bisa mem­berikan informasi.

“Jadi benar ada kegiatan KPK di gedung BPKP Maluku, tetapi terkait apa kita tidak bisa memberitahukan kepada media,” ujar kepala security BPKP Perwa­kilan Maluku, Yulius Tanggang kepada wartawan di kantor BPKP Maluku.

Menurutnya, penggunaan sejum­lah ruangan oleh tim KPK berlang­sung beberapa hari.  “Mungkin hari ini terakhir,” ujar Yulius.

Yulius mengaku kalau dirinya bersama dengan teman-teman diins­truksikan pimpinan untuk meraha­sia­kan soal pemeriksaan oleh KPK.  “Kami semua diinstruksikan pimpi­nan untuk tidak boleh menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang dila­kukan oleh KPK, itu saja,” tegasnya.

Ditanya apakah wartawan bisa mengkonfirmasi ke kepala BPKP atau pejabat yang lain, ia mengaku pim­pinan semua sibuk.

“Mereka tidak bisa diganggu, karena itu instruksi selama pemerik­saan, jadi itu yang bisa saya sampai­kan,” tandasnya.

Koordinator Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah kontraktor kelas kakap di Ambon oleh KPK.

“Iya benar ada pemeriksaan se­jum­lah pengusaha oleh KPK, tapi saya tidak tahu itu soal kasus apa. Banyak pengusaha yang diperiksa.  Jadi be­gitu dulu ya, saya bukan ke­wenangan menjelaskan soal peme­riksaan kasus oleh KPK ya, oke  ya,” kata Afandi kepada Siwalima, sam­bil buru-buru meninggalkan Kantor BPKP.

Sebelumnya tim KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, mela­kukan pemeriksaan terkait dugaan pem­berian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Buru Selatan.

Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar.

Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Mar­kus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.

Dalam pemeriksaan mereka diwa­jibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK.

Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejum­lah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Diantara­nya, Josep AM Hungan, Thomas Wat­timury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandata­ngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-19)