KPK Diminta Intens Pengawasan di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh persoalan hukum yang terjadi di Maluku.
Hal itu dikatakannya merespons kunjungan pimpinan KPK beserta jajaran di Provinsi Maluku dalam rangka monitoring dan evaluasi. Dijelaskan, hampir setiap saat terjadi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat baik aktifis, mahasiswa maupun organisasi kepemudaan yang menuntut adanya percepatan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Namun, penanganan tindak pidana korupsi di Maluku masih saja berjalan dengan lambat, akibatnya sampai dengan saat ini masih banyak kasus yang berada didepan mata tidak ditangani secara baik dan menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat.
“Hampir setiap saat demo, tapi penanganan tindak pidana korupsi seperti berjalan lambat,” ungkap Wenno.
Apalagi sampai dengan saat ini begitu banyak proyek pembangunan baik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) yang telah mangkrak dan telah berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi tetapi persolaan yang ada seakan-akan lolos dari pandangan penegak hukum.
Baca Juga: Golkar & Supir Angkot Protes Barcode WalikotaPolitikus Perindo ini menambahkan, kehadiran KPK di Maluku harus menjadi tonggak penegakan hukum, artinya pengawasan yang ketat harus dilakukan lembaga super boddy itu agar kasus-kasus yang telah merugikan masyarakat dapat ditangani sehingga masyarakat tidak dikorbankan.
Kerja Sesuai Aturan
Lembaga anti rasuah ini mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menjalankan tugas dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2021 yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11).
Ghufron mengatakan, untuk membangun daerah Maluku, perlu pengawasan yang ketat dari DPRD Provinsi Maluku termasuk dengan mendorong kepala daerah untuk mempergunakan anggaran dengan baik dan benar, sehingga fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dapat berjalan dengan baik.
“KPK tidak akan memborgol dan memakai rompi orange kalau saudara-saudara menjadi pemimpin yang takut Tuhan dan menjadi pelayan publik yang tidak mengambil untung untuk memperkaya diri” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Menurutnya, sebagai pimpinan dan anggota DPRD Maluku diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Dalam melakukan tugas maka diharapkan jujur dan bekerja dengan baik.
“Saya kasih contoh yah, kalau berangkat-berangkat jangan dua orang berangkat dilaporan pertanggungjawaban delapan orang yang berangkat. Ini tindakan yang tidak jujur,” tegasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan