AMBON, Siwalimanews – Proses konsultasi publik dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Negeri tentang Mata Rumah Parentah dan Rancangan Peraturan Negeri tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri, yang digelar oleh Pemerintah Negeri Batu Merah, disalah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (22/11) berujung ricuh.

Keributan terjadi usai kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sirimau dan diambil alih oleh Penjabat Negeri Batu Merah untuk melanjutan prosesi kegiatan dimaksud. Namun tiba-tiba muncul keributan dari kerumunan warga yang hadir dalam kegiatan itu.

Pemicuhnya lantaran pihak mata rumah Nurlette mengetahui ada anggota saniri negeri yang menurut mereka, telah dilantik secara diam-diam oleh Camat Sirimau atas instruksi Ketua Tim Percepatan Pemilihan Raja, Piter Saimima dan Kabang Tata Pemerintahan Kota Ambon Alvian Lewenussa.

Selain soal dualisme saniri negeri itu, mereka juga marah lantaran kegiatan yang turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu dan Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono, Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon itu digelar di hotel dan bukan di kantor pemerintahan negeri.

Semua yang hadir dari unsur pemerintahan daerah itu diteriaki warga yang notabennya dari marga Nurlette dengan kata-kata “tukang parlente”.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Apel Tahapan Kampanye

Alhasil akibat kericuhan itu kegiatan konsultasi tersebut tidak dilanjutkan, karena kericuhan terus terjadi hingga akhirnya ketua komisi I dan Wakil Ketua DPRD Kota meninggalkan lokasi kegiatan sekitar pukul 12.00 WIT. (S-25)