KONI Pusat Berhentikan Murad, Salampessy Jadi Plt
AMBON, Siwalimanews – Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat resmi memberhentikan Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Maluku.
Pemberhentian Murad Ismail ini berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 4 Tahun 2025 tertanggal 15 Januari yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Pemberhentian Murad Ismail ini dibenarkan Wakil Ketua KONI Maluku, Yan Haumasse kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (15/1).
“Betul jadi tadi sore saya sudah menerima surat keputusan pemberhentian pak Murad dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku,” ujar Haumasse.
Dikatakan tak hanya Murad Ismail, KONI Pusat juga memberhentikan Gusna Ria dari jabatan Bendahara Umum KONI Provinsi Maluku periode 2022-2026.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Vanath Gelar Doa BersamaPemberhentian Murad Ismail.
Selanjutnya, KONI Pusat resmi mengangkat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Maluku, Djalaludin Salampessy sebagai Plt Ketua Umum KONI Maluku.
Sedangkan untuk bendahara umum, Haumasse memastikan KONI Pusat juga telah menunjuk Ady Wijayanto sebagai bendahara umum KONI Provinsi Maluku.
“Dengan adanya SK ini maka KONI Pusat juga telah merestui dilakukannya Musolprovlub KONI Maluku,” tegasnya.
Karenanya dalam waktu dekat Plt Ketua Umum KONI Maluku akan menandatangani SK Panitia Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa guna mempersiapkan penyelenggaraan Musolprovlub yang harus dilakukan segera.
“KONI Pusat sudah memberikan waktu paling lambat Februari itu Musolprovlub KONI Maluku un-tuk memiliki Ketua Umum periode 2025-2029 digelar, jadi segera kita tindaklanjuti,” tegasnya
Panitia akan Dibentuk
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengisi kekosongan pasca Murad Ismail mundur, Djalaludin Salampessy diusulkan menjadi Plt Ketua Umum KONI Provinsi Maluku.
Salampessy yang saat ini menjabat Wakil Ketua I KONI Maluku ini diusulkan pasca ditinggalkan Murad Ismail beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KONI Maluku, Jan Haumasse mengungkapkan penunjukan Salampessy dilakukan dalam pleno pimpinan KONI Maluku.
“Jadi dalam AD/ART kalau ketua umum berhalangan tetap, maka pleno pimpinan KONI dilakukan dan pleno telah memutuskan mengusulkan Pak Djalaludin Salampessy yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi untuk menjadi Plt Ketua Umum,” kata Haumasse kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (11/1)
Menurutnya, KONI Maluku secepatnya akan menyerahkan usulan Plt Ketua Umum tersebut kepada KONI Pusat untuk ditetapkan dengan surat keputusan.
“Senin direncanakan kita akan ke Jakarta untuk menyerahkan langsung usulan, sekaligus kita akan komunikasi dengan KONI pusat supaya kita bisa kembali dengan SK Plt, karena Plt tidak lebih dari satu bulan makanya kita harus percepat,” jelasnya.
Dikatakan, jika SK penetapan telah terbit maka Plt Ketua Umum KONI akan melakukan pertemuan dengan pengurus KONI guna membentuk panitia musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musolprovlub).
Menurutnya, Musolprovlub untuk memilih ketua umum KONI Maluku yang baru sudah harus dilakukan dan tidak boleh ditunda, sebab ketua umum telah berhalangan tetap.
“Sesuai aturan Musolprovlub sudah harus dilakukan maka secepatnya kalau sudah SK penetapan Plt akan dibentuk panitia musyawarah yang bertugas menyiapkan semua hal menyangkut Musolprovlub termasuk pemilihan Ketua Umum KONI Maluku yang baru,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan