Komjen Andap Sambangi Kanwil Kemenkumham Maluku
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Andap Budhi Revianto, Jumat (26/11) mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Kedatangan mantan Kapolda Maluku ini diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka dan seluruh pejabat jajarannya di Islamic Center yang merupakan kantor sementera Kanwil Kemenkuham Maluku.
“Ada beberapa agenda, yang pertama tentunya adalah silaturahim ke sini, kemudian yang kedua dalam kapasitas saya selaku sekjen, saya akan sampaikan berbagai arahan, ketiga saat ini kita sedang melaksanakan tes dalam rangka rekrutmen dan harus diawasi dari awal. Karena apa, kita mengawalinya dengan sesuatu yang tidak baik, maka kita akan hasilkan tidak baik, tetapi jika diawali dengan baik, maka hasilkan yang baik pula,” tandasnya.
Andap juga mengaku, bukan baru pertama kali yang berada di Kota Ambon, sebab ia juga pernah bertugas dan menjabat sebagai Kapolda Maluku.
“Maluku selalu dihati. Karena itu, seluruh jajaran Kemenkumham Maluku juga harus semangat membangun Maluku. Saya pernah tugas di Ambon manise. Semangat ya, sampai terakhir saya semangat,” tandas Andap.
Baca Juga: Pernyataan Menkeu Tamparan Keras bagi Pemprov dan DPRDPada kesmepatan itu, Andap juga meminta agar para pegawai Knawil Kemenkumham Mlauku untuk mengikuti perubahan besar yang terjadi dibidang teknologi serta harus memiliki cara berpikir yang berbeda.
“Pegawai yang muda sekarang harus berperan dan dilibatkan, untuk pimpinan-pimpinan yang istilahnya generasi baby boomer tak harus melek teknologi, dan juga memiliki cara berpikir yang out of the box serta harus terus berinovasi dan jangan cepat merasa puas,” pinta Andap.
Untuk diketahui, nantinya pada Sabtu (27/11) Andap akan turun langsung memantau proses tes kesamaptaan calon taruna sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang akan dipusatkan di Lapangan Ch Tahapary Polda Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. (S-51)
Tinggalkan Balasan