DOBO, Siwalimanews – Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh pimpinan OPD di Lingkup Pemda Aru menadatangani pakta integritas terkait penyerahan aset negara yang disaksikan langsung oleh Ketua tim Satgas Korsupgah Wilayah V KPK Dian Patria, di aula BPKAD, Selasa (4/5).

Bupati Aru Johan Gonga pada kesmepatan itu mengatakan, dengan adanya pendatangan pakta integritas ini, diharapkan agar aset negara/daerah berupa mobil maupun sepeda motor yang selama ini digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun harus dikembalikan ke pemda.

Sementara itu, Kepala BPKAD Aru Jacob Ubyaan kepada Siwalimanews mengatakan, ada sejumlah aset daerah yang diserahkan pihak kabupaten induk (Marla) berupa rumah dinas pada dua lokasi di Jalan Cenderawasih dan Jalan Rabia yang selama ini didiami oleh masyarakat dan sudah di komplein jadi milik probadi akan ditindak lanjuti sesuai dengan dokumen dan aturan yang ada.

“Aset itus esuai dokumen sudah diserahkan dari Pemda Malra kepada kita dalam bentuk sertifikat,” tandas Ubyaan.

Oleh sebab itu, dengan dilakukan pendatanganan pakta integritas ini, maka seluruh aset dapat dicatat dan dikelola secara baik.

Baca Juga: Kepsek SMK 3 Banda Divonis 7 Tahun Penjara

Pada kesmepatan itu pula, Kadis Kesehatan Aru YOE Uniplaita, menyerahkan satu unit mobil dinas jenis Escodo dengan Nomo Polisi DE 111 bersama BPKB dan STNK ke pemda.

Mobil yang sehari-harinya digunakan Uniplaita ini dikembalikan, lantaran ia akan memasuki masa pensiun pada 3 Juni mendatang.

“Apa yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan ini, merupakan suatu hal yang luar biasa dan harus dicontohi oleh semua ASN,” ucap Ketua tim Satgas Korsupgah Wilayah V KPK Dian Patria seteah menyaksikan penyerahan mobil dinas tersebut .(S-25)