AMBON, Siwalimanews –  Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mempertanyakan sekaligus mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengumumkan besaran bonus yang nantinya diterima oleh para atlet yang mengharumkan nama daerah di ajang PON XX di Papua.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapari mengatakan, pemprov dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga beserta KONI, seharusnya mengumumkan besaran bonus sebelum para atlet mesuk dalam arena kejuaraan.

“Semestinya tiga bulan sebelum keberangkatan harus diumumkan besaran bonus,” tandas Atapari saat melakukan rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta KONI Maluku di ruang rapat komisi, Jumat (4/6).

Menurutnya, pemberian bonus kepada para atlet biasa dilakukan setelah balik dari arena PON, namun jika anggaran tidak ditampung dalam APBD tahun 2021, maka dapat dilakukan pembayaran dengan menggunakan APBD 2022.

“Yang penting ada goodwill dari pemda dan diumumkan, agar ada target dari setiap cabor untuk dapatkan medali,” ucapnya.

Baca Juga: Posko PPKM Desa Waplau Resmi Beroperasi

Menanggapi permintaan komisi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sandi Wattimena menjelaskan, terkait dengan bonus bagi atlet, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Sekda Maluku.

“Memang bicarakan dengan sekda dan tambahan bonus Rp 7,5 miliar diusulkan dengan menyesuaikan target medali,” ungkap Wattimena.

Menurutnya, belajar dari pengalaman tahun lalu, biasanya peraih medali emas peroleh Rp 150 juta, perak Rp juta 100 dan perunggu Rp 75 juta, namun tentunya ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Pasalnya, jika nanti anggaran yang diusulkan KONI Maluku, namun tidak dapat ditampung dalam perubahan APBD 2021, maka semua bonus akan dimasukkan dalam APBD 2022, sehingga atlet tetap mendapatkan bonusnya. (S-50)