Komisi IV Desak Pemprov Bayar Insentif Tenaga Pemulasaraan
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membayar hak-hak dari tenaga pemulasaran jenazah pasien covid-19 yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini.
Desakan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Elvina Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (30/1), merespon keluhan tenaga pemulasaran yang belum mendapatkan insentif selama beberapa bulan terakhir ini.
Elviana mengaku, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tenaga pemulasaran jenazah pasien Covid-19 tidak terlalu besar, sehingga semestinya sudah harus dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak menjadi masalah.
“Untuk biaya tenaga pemulasaran dan jenazah Covid-19 dari setiap rumah sakit yang belum diterima sebesar Rp504 juta, sedangkan untuk operasional tenaga, termasuk di dalamnya harga peti jenazah yang belum terbayarkan sebesar Rp62,4 juta, jadi kita minta pemprov bisa secepatnya merealisasikan pembayarannya, karena nilainya memang tidak terlalu besar,” ujar Elviana.
Menurutnya, sesuai regulasi, pembayaran insentif tenaga pemulasaran harus disertai dengan bukti, dan ternyata sudah ada bukti bahwa tenaga pemulasaraan telah bekerja, namun pembayaran dengan menggunakan dana tak terduga belum direalisasikan oleh Pemprov Maluku.
Baca Juga: Mahupiki dan Guru Besar Hukum Pidana Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate“Aturan sekarang harus ada bukti baru dibayarkan, dan ternyata sudah ada buktinya, namun anggarannya yang masuk Biaya tak Terduga (BTT) Pemerintah daerah belum ada,” jelasnya.
Pattiasinna mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan, diakui bahwa dinas telah menyurati BPKAD sebanyak tiga kali perihal permintaan pembayaran, namun belum ada jawaban resmi dan belum ada anggarannya untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022.
“Kan tidak ada perubahan APBD 2022 tapi diganti dengan Perkada untuk membiayai berbagai kegiatan yang sifatnya sangat mendesak, namun item-item ini tidak terakomodir dalam BTT,” kesalnya.
BTT kata Elviana, bukan saja untuk membayar relawan yang melayani pemulasaran jenazah, tetapi masih ada beberapa komponen lainnya, sehingga total anggaran yang harus diselesaikan pemprov sebesar Rp6 miliar.
“Kalau dilihat biayanya tidak besar, tetapi merupakan sebuah kebutuhan mendesak bagi para tenaga pemulasaran, sehingga pemprov harus minta mencairkan anggarannya,” pinta politisi Partai Demokrat ini.(S-20)
Tinggalkan Balasan