AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku dalam waktu dekat ini, akan turun melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota, berkaitan dengan realisasi program dan kegiatan setiap OPD yang didanai APBN, APBD serta sumber pembiayaan lain tahun anggaran 2024.

Guna memastikan proses pengawasan program dan kegiatan berjalan maksimal, maka Komisi III DPRD Maluku, menggelar rapat dengan mitra komisi yang membidangi ekonomi dan infrastruktur, Kamis (13/2).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Mumin Refra dalam rapat tersebut menjelaskan, proses pegawasan yang akan dilakukan pihaknya, difokuskan untuk mengawasi program dan kegiatan fisik maupun non fisik.

“Pengawasan yang dilakukan terkait semua program dan kegiatan mitra yang berhubungan dengan fisik. Kalau di Biro Organisasi itu non fisik, jadi bukan fisik saja kita awasi tapi non fisik juga,” ucap Refra.

Senada dengan Refra, anggota Komisi III lainnya La Nyong berharap, program yang dtangani setiap OPD disampaikan terperinci kepada komisi, terkait dnegan program mana saja yang berjalan dan mana yang tidak jalan.

Baca Juga: Komisi IV Maluku Bahas Tata Cara Beracara Badan Kehormatan Dewan

“Harus disampaikan kepada kami mana program yang jalan dan tidak. Nah, kalau tidak jalan misalnya, penyebabnya apa,” tutur La Nyong.

Tak hanya itu, Politisi PDIP itu juga mengingatkan, soal utang pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan.

”Nah, ini yang harus dibicarakan bersama. Jangan sampai terjadi persoalan kedepan. Eksekutif dan legislatif harus bersinergi berjalan bersama-sama,” tandas La Nyong.

Masih dalam rapat itu, anggota komisi lainnya Reza Mony mengatakan, persoalan program jalan dan tidak sudah pasti yang dilaporkan ke pimpinan OPD, bahwa program dan kegiatan yang ditangani semuanya lancar, namun harus dipastikan, jangan sampai ada laporan dari masyarakat kalau ada program yang mandek.(S-26)