Komisi III: BPBD Harus Transparan Soal Dana Gempa
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus lebih transparan terkait pengelolaan dana gempa kepada masyarakat terdampak.
“Kita minta BPBD untuk transparan soal dana gempa, dari segi belanja material kepada korban terdampak,” tegas Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw saat melakukan rapat bersama Kepala Pelaksana BPBD Maluku, Henri Far-Far dan perwakilan masyarakat Desa Suli korban gempa bumi 26 September 2019.
Rahakbauw juga minta BPBD, khususnya fasilitator lapangan untuk transparan terkait dengan membeli bahan bangun oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari korban bencana.
Selain itu, Rahakbauw juga memastikan komisi III akan turun langsung bersama dengan fasilitator dan masyarakat untuk membeli bahan bangunan.
“Kita minta kita juga akan turun untuk menjamin transparansi itu,” pinta Rahakbauw.
Baca Juga: Ranperda Narkotika Masih Perlu DikajiSebelumnya perwakilan korban gempa di Desa Suli, Melenia Layan dalam penjelasannya mengatakan masyarakat korban gempa hanya menginginkan agar BPBD dalam hal ini fasilitator untuk lebih transparan.
“Prinsipnya kami hanya meminta BPBD dalam hal ini fasilitator untuk transparan saat belanja material,” ungkap Layan.
Menurutnya, selama ini fasilitator dan ketua kelompok hanya membeli bahan bangunan tanpa diketahui harga dan tempat pembelian padahal hal itu harus diketahui oleh korban.
Akibatnya, masyarakat korban gempa merasa curiga dan tidak percaya dengan hasil kerja dari fasilitator dan ketua kelompok. (S-50)
Tinggalkan Balasan