Komisi II Soroti Simpang Siur Data Tenaga Honorer Pemkot
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon dalam hal ini Komisi II, menyoroti simpang siurnya data tenaga honorer/kontrak di lingkup Pemkot Ambon, sebab jumlah yang didapati oleh komisi berbeda-beda.
Untuk itu, sampai dengan saat ini Komisi II masih menunggu data hasil inventarisir jumlah tenaga honorer/kontrak secara keseluruhan di lingkup Pemkot Ambon dari pihak BKD.
“Data yang dimasukan oleh BKD ke Komisi II itu tercatat resmi jumlahnya 1.603 orang. Tapi, sesuai penjelasan dari Dinas Pendidikan tenaga honorer untuk jenjang Paud, SD hingga SMP, totalnya 1.595 orang. Jika digabungkan, berarti ada sekitar 2 ribuan tenaga honorer di Ambon. Jadi cepat inventarisasi data non ASN dengan benar. Jangan sampai ketika seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dimulai, ada data yang kurang valid,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (27/9).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, membengkaknya tenaga honorer guru ini, kemungkinan ada pihaks sekolah yang merekrutnya sendiri. Jika ebanr adanya, maka sebagian besar dari tenaga honorer guru ini tidak bisa mengikuti seleksi P3K, sebab mereka yang berhak atau diwajibkan mengikuti seleksi P3K adalah yang memenuhi persyaratan.
“Persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya yaitu tenaga honorer yang digaji dengan APBD Kota Ambon. Jadi kalau honorer yang dibayar dengan dana BOS atau dana komite dan lainnya, mereka ini yang tidak bisa mengikuti seleksi P3K. Makanya kami minta BKD untuk benarkan data yang ada,” ucapnya.
Baca Juga: Giliran Mantan Gubernur dan Sekda DiperiksaIa menegaskan, data tenaga honorer harus akurat, agar daerah bisa mengetahui tentang kekuatan keuangannya, terkait dengan agenda pengawasan atau penetapan anggaran perubahan di tahun 2022.
Sementara terkait dengan penetapan kuota P3K untuk Kota Ambon dari kemenpan RB sebanyak 1.152 orang, yang dikhususkan bagi tenaga guru sebanyak 942 orang dan 210 untuk tenaga kesehatan, maka dengan demikian tak ada kuota lainnya untuk bidang lain yang ada pada OPD-OPD di lingkup pemkot Ambon, Laturiuw mengaku, berdasrkan informasi yang diperoleh komisi, saat ini pihak BKD masih mengkomunikasikannya ke pemerintah pusat.
“Yang baru jelas itu kuota P3K hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jenjang di bidang lain itu belum,” jelasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan