AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Maluku menye­butkan pemasangan jaringan listrik di sejumlah desa Kabupaten Ma­luku Barat Daya dan Seram Bagian Timur mubazir.

Hingga kini masyarakat tak bisa menikmati listrik, karena tidak ada mesin pembangkit.

“Bayangkan saja, pemasangan jaringan listrik mubazir di MBD dan SBT, padahal itu merupakan uang negara. Apa yang menjadi penye­bab, sehingga belum ada mesin pembangkit. Itu yang harus PLN jujur sampaikan kepada kita,” tegas anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Fredek Rahak­bauw kepada wartawan, Selasa (27/10).

Kata Rahakbauw, sebagai Ba­dan Usaha Milik Negara, mestinya PLN Maluku Maluku Utara memiliki ta­nggung jawab untuk menyediakan listrik bagi masyarakat, apalagi di daerah yang berstatus tertinggal, terdepan dan terluar dan berbata­san langsung dengan negara tetangga.

Selain itu, saat pihaknya melakukan agenda pengawasan ke Kabupaten MBD beberapa waktu lalu pihaknya juga mene­mukan adanya tiang listrik yang sudah mulai berkarat, lantaran dekat dengan laut.

Baca Juga: Wagub dan Wamendag Hadiri Puncak Acara Peringatan HSP

Bukan itu saja, ada beberapa desa di MBD yang dikunjungi ternyata didapati ada sejumlah peralatan milik PT. PLN yang dibiarkan terbengkalai begitu saja di pinggiran pantai.

“Bukan saja itu, ada beberapa desa di MBD yang kami kunjungi, didapati ada sejumlah peralatan milik PT. PLN seperti kabel, dibiarkan terbengkalai begitu saja di pinggiran pantai. Inikan mubazir namanya,” tegas Rahakbauw.

Menurutnya, jika jaringan listrik yang telah terpasang tidak dapat digunakan lagi karena sudah berkarat, maka PT. PLN sudah melakukan tindakan yang ber­ujung pada kerugian negara.

Rahakbauw mengatakan, pihak­nya segera mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PLN untuk meminta penjelasan. (Cr-2)