AMBON,Siwalimanews – Penyitaan ratusan jerigen berisi Bahan Bakan Minyak (BBM) di dalah satu SPBU oleh tim Satgas Covid-19, DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat akan memanggil PT Pertamina.

Wakil Ketua Komisi II Hary Far-Far mengaku nantinya akan memanggil pihak Pertamina untuk menyakan persoalan yang terjadi terhadap SBPU Lateri.

“Yang kami sesalkan sebagai anggota DPRD Kota Ambon, terkait dengan kelangkaan minyak ini bukan hal pertama, ini kebiasaan yang selalu berulang-ulang terjadi dan sangat meresahkan semua orang, dan kita akan panggil Pertaminia” ungkap Hary kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (1/3).

DPRD menurutnya telah berencana sebelum melakukan pemanggilan akan on the spot langsung ke Pertamina.

“Ini bukan hanya terkait meyalahi aturan jam operasional tetapi terkait dengan jatah bahan bakar yang disubsidi juga, bahwa pihak Pertamina telah melalukan kecurangan dan kita akan dorong supaya diproses secara pidana, harus dilakukan proses hukum. Ini akan menjadi tuntutan kami di komisi,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Kudamati Ditemukan Tewas di Pasar Gotong Royong

Nantinya  agenda ini akan diprioritaskan untuk dilakukan rapat bersama pihak Pertamina.

“Kalau panggilan kami tidak dihiraukan maka kami akan on the spot, akan memanggil paksa, lalu kita akan turun ke lapangan untuk mengeceknya lagi. Kita akan terus dorong supaya memang ada komunikasi baik antara kami dengan kepolisian untuk mengusut tuntas terkait penjualan minyak ke kapal-kapal,” katanya.

Ia mengaku, bahwa pernah terjadi kelangkaan minyak di Kota Ambon dan itu disebabkan karena pihak Pertamina membatasi jumlah bahan bakar subsidi kepada pihak SPBU.

“Permintaan yang disampaikan oleh pihak SPBU terkait jumlah bahan bakar subsidi ini dibatasi. Padahal sesuai dengan data terakhir yang kita miliki itu, bahwa Kota Ambon kalau tidak salah itu setahun dijatahi 19 juta kilo liter dan sudah dikalkulasi oleh komisi bahwa rata-rata per hari itu bisa 1 SPBU diberikan 10 sampai 20 kali dan itu tidak ada masalah, tapi ternyata itu ada permainan dalam Pertamina sendiri dan permainan itu sudah kita batasi,” ungkapnya.

Ia  berharap Pertamina tidak boleh lagi memberi batasan terkait dengan permintaan supaya tidak lagi terjadi kelangkaan dan antrian di depan-depan SPBU.

“Karena hal ini merupakan hak seluruh masyarakat karena sudah dibayar oleh pemerintah maka harus disalurkan,” pungkasnya. (S-51)