AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku meminta KPU Maluku untuk lebih teliti lagi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasaney menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, maka saat ini KPU provinsi dan kabupaten/kota sedang membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Pasca pembentukan Pantarlih, KPU akan melanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih dan pada tahapan ini harus dilakukan dengan penuh ketelitian.

“Dalam waktu dekat ini kan akan dilakukan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada, jadi kami ingatkan untuk seluruh Pantarlih melakukan pemutakhiran ini dengan teliti agar tidak ada kesalahan,” ungkap Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (22/6).

Tasaney, menegaskan KPU harus belajar dari Pemilu Februari lalu dimana salah satu masalah yang terjadi berkaitan dengan adanya masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT.

Baca Juga: AMMB Minta Tangkap Penjabat Gubernur Maluku

Tak hanya itu, ada juga temuan warga yang sudah tidak ada dalam domisili, tetapi namanya masih tercatat dalam DPT, maka ketelitian dalam pemutakhiran data pemilih harus dikedepankan.

“Kenapa kami tekankan harus teliti, kalau ada kesalahan nama pemilih saja itu menjadi masalah dan bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan saat pilkada, makanya jauh-jauh hari ini kita sudah warning,” ujar Tasaney.

Menurutnya, pilkada yang berkualitas dapat dicapai jika semua warga negara yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak dengan baik dan itu dimulai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan teliti.

“Kami juga ingatkan untuk semua petugas pemutakhiran data pemilih untuk bekerja dengan baik dan pastikan warga yang terdapat memang berada di lokasi tersebut, agar kita mencegah terjadinya masalah saat pilkada,” pungkasnya.(S-20)