Komisi I Janji Kawal Implementasi UMK di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Muhamad Fadli Toisuta menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan upah minum kota yang telah ditetapkan pada setiap perusahaan di Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Toisuta setelah rapat dengar pendapat bersama Disnaker untuk membahas regulasi terkait UMK maupun UMR, dimana dalam pertemuan yang digelar, Selasa (14/1) telah diketahui, bahwa besaran UMK untuk Kota Ambon ditetapkan Rp 3,1 juta.
Bahkan dalam rapat tersbeut, pihak Disnaker juga telah mengkonfirmasi, bahwa sosialisasi terkiat kenaikan UMK dan UMR telah diberikan kepada perusahaan dan asosiasi terkait regulasi ini pada, Selasa (7/1).
“Kami ingin memastikan gaji karyawan sesuai UMK dapat terbayarkan sesuai regulasi, termasuk Permen Nomor 16 Tahun 2020,” tandas Toisuta kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (15/1).
Ia juga menyampaikan, bahwa pentingnya distribusi informasi yang merata, terkait kebijakan ini kepada seluruh perusahaan di Kota Ambon.
Baca Juga: Raja Ditahan Polisi, Pemkot Bakal Tunjuk Pj KPN Hatalai“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan UMK ini dijalankan dengan baik,” janjinya.
Selain itu kata Toisuta, Komisi I juga berencana mengadakan rapat lanjutan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memeriksa, apakah data tenaga kerja di perusahaan-perusahaan telah terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
“Dengan data yang valid dan terintegrasi, kami bisa mengetahui sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mereka,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut menurut Toisuta, isu PHK juga menjadi perhatian, dimana Disnaker menyampaikan, bahwa beberapa laporan terkait PHK telah diterima dan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pekerja yang diberhentikan.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak. Disnaker sebagai perwakilan pemerintah kota akan memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan pekerja,” ucap Toisuta.
Uji klarifikasi terhadap kasus PHK menurut Toisuta, direncanakan akan berlangsung pada, pekan depan, untuk itu, komisi berharap, proses mediasi yang dilakukan Disnaker dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan terselesaikan secara baik.(S-25)
Tinggalkan Balasan