Komisi I Desak KPU Hentikan Tayangan Sirekap
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I, mendesak KPU menghentikan seluruh tayangan data pemilu yang ditampilkan dalam aplikasi Sistim Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu atai Sirekap.
Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (20/2) menjelaskan, data yang ditampilkan dalam Sirekap telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Hal ini terjadi lantaran data yang diupload dalam sistem tidak sesuai dengan data rill pada masing-masing TPS.
“Sejak selesai pemilu sampai saat ini data yang masuk di Sirekap justru membuat masyarakat menjadi bingung, karena terjadi perubahan yang tidak wajar,” kesal Tasaney.
Penyajian data dalam Sirekap menurut Tasaney, harus memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka buruk masyarakat terhadap penyelenggaraan terkait dugaan konspirasi dan sebagainya.
Baca Juga: Lekransy: Penggunaan TTE Bagian dari Smart Public ServiceUntuk itu, KPU tidak boleh membiarkan masalah sirekap ini terus menerus terjadi, karena berpotensi dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat. Jika sistem yang dibuat KPU menyulitkan masyarakat, maka salah satu langkah yang harus ditempuh yakni menghentikan seluruh tayangan sirekap.
“KPU harus menghentikan seluruh tayangan sirekap, karena kalau tidak, maka ini berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat, karena tidak ada ketidakpastian,” tegas Tasaney.(S-20)
Tinggalkan Balasan