Kolaborasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Kegiatan dialog tersebut merupakan bagian dari aksi kolaborasi yang dilaksanakan oleh Humanum – GASIRA Maluku – FAMM Indonesia – Yayasan JantongHati – Program Studi Bimbingan Konseling dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan untuk one day one voice.
Dalam release yang diterima Siwalima, disebutkan dialog ini dlatarbelakangi dengan Data Polres PP Ambon dan Lease mencatat di tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 787 kasus.
Lebih lanjut, dalam catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan menegaskan, penyintas kerap mengalami dampak baik fisik, mental maupun seksual akibat kekerasan yang dialami. Dampak tersebut bisa dialami secara terpisah, namun banyak yang mengalami dampak berlapis dan menimbulkan berbagai problem psikis atau psikologis seperti stress, trauma, depresi atau gejala lainnya.
Menurut Akademisi Prodi Bimbingan Konseling Unpatti, Prisca D Sampe dalam pemaparannya menjelaskan, jika korban tidak tertangani dengan baik, maka korban dapat menjadi pelaku. sehingga perlu dilakukan intervensi Psikologi berupa pemberian bantuan kepada individu atau keluarga dan masyarakat yang mengalami Peristiwa yang tidak diinginkan atau menyedihkan. Selain itu, tujuan dari pemberian bantuan tersebut untuk mengurangi dampak dari traumatis tersebut dan membantu pemulihan.
Disisi lain menurut Melsia Huliselan, Pendamping korban – GASIRA Maluku dalam sharing pengalamannya sebagai pendamping menyampaikan, pentingnya dilakukan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan adalah untuk membantu mengatasi trauma, mendetekasi dampak yang dialami korban serta mempersiapkan korban menghadapi proses hukum. Pendampingan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tertangani dengan baik dan dapat digunakan sebagai bahan bukti di pengadilan.
Baca Juga: Perda APBD 2025 Resmi Ditetapkan“Selain pendampingan psikologis kepada korban, perlu dilakukan juga pendampingan terhadap orangtua, agar mereka memahami kondisi korban, dan mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung proses pemulihan korban,” jelasnya. Dalam dialog tersebut mahasiswa bimbingan konseling yang hadir, sangat aktif dalam memberikan pertanyaan terkait bagaimana memberikan pertolongan bagi teman yang mengalami kekerasan, serta bagaimana agar kita dapat mengetahui seseorang mengalami trauma akibat kekerasan yang dialami.
Turut hadir, Anna Latuconsina selaku pimpinan Yayasan Jantong Hati yang mengedukasi para mahasiswa dengan menyampaikan materi terkait dampak kekerasan yang dialami oleh perempuan, seperti gangguan kesehatan mental, trauma psikologis, gangguan makan, dan dampak fisik lainnya.
Momentum 16 HAKTP merupakan momentum yang tepat untuk kita bergerak bersama perempuan Maluku, menyebarluaskan komitmen yang memastikan dukungan psikologis awal bagi korban, mendekatkan situasi empiric pengalaman korban bagi orang muda, menyebarluaskan kesadaran masyarakat dalam memberikan dukungan, serta bersatu menciptakan ruang aman bagi perempuan. Oleh Neleke Huliselan, akademisi prodi bimbingan konseling Ketika mengunci dialog mendukung komitmen kolektif agar upaya psikologi awal bagi penyintas menjadi prioritas pengembangan kebijakan pada prodi ini dengan harapan model penanganan psikologi awal bagi penyintas di provinsi dengan geografis pulau dapat menjadi model untuk memastikan perlindungan bagi penyintas. (S-08)
Tinggalkan Balasan