Kinerja Penjabat Buruk, Warga Segel Kantor Negeri Urimessing
AMBON, Siwalimanews – Tidak puas dengan kinerja penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay, sejumlah warga setempat melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Negeri dan ruang kerja penjabat.
Aksi sejumlah warga itu sempat menghambat jalannya pelayanan publik di Negeri Urimessing dan menarik perhatian Pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alfian Lewenussa meminta warga Negeri Urimessing, agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu proses pelayanan di Negeri itu.
“Itu bentuk aspirasi yang kita akan tampung dan kaji. Tapi pada prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat di kantor Negeri Urimessing juga harus tetap berlangsung,”ujarnya Lewenussa kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (30/6).
Aksi penyegelan yang dilatarbelakangi ketidapuasan terhadap kinerja penjabat itu, lanjut Lewenussa mestinya dapat dibicarakan secara baik, dan tidak melakukan tindakan diluar kewenangan.
Baca Juga: SPBU Pohon Pule Batasi Kuota BBM untuk Angkot“Kita belum tahu pasti ketidakpuasannya apa, tapi pada intinya kalau ada hal yang kurang, dapat bicarakan baik-baik. Apapun itu kita hargai aspirasi sebagian warga sebagai bentuk kecintaan bagi negeri,” tuturnya.
Dia mengaku, Pemerintah Kota akan menerima aspirasi warga Urimessing secara resmi, sekaligus berdialog soal keresahan yang dimaksudkan..
“Sebelumnya sudah dijadwalkan pertemuan di Kantor Kecamatan Nusaniwe, bersama Asisten I, Kapolsek Nusaniwe, Camat, dan penjabat Kepala Pemerintahan Negeri, namun warga tidak hadir, sehingga belum diketahui apa yang menjadi keresahan dari sebagian warga Urimessing tersebut,” ujarnya.
Walau demikian pihaknya berharap, tidak ada lagi aksi penyegelan Kantor Negeri yang nantinya akan berdampak pada terhambatnya pelayanan publik yang merugikan masyarakat negeri sendiri.
Sementara itu, Solsolay yang dikonfirmasi membenarkan aksi warga itu. Namun saat ini, situasi kembali kondusif.
“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh pelayanan publik kita hentikan hanya karena ulah beberapa oknum,”ujarnya. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan