MASOHI, Siwalimanews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah masuk salah satu penyelenggara pelayanan publik terburuk di Maluku yang dinilai oleh Ombudsman.

Raport merah kinerja Kantor Kemenag Malteng itu dibuka secara gamblang dalam pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Maluku, H Yamin di Masohi, Jumat (12/1).

Menurut Yamin, kinerja Kantor Kemenag Malteng mendapat level terburuk dari sejumlah Kemenag di Maluku.

Ironisnya, fakta buruk kinerja ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama Malteng itu diungkap secara gamblang oleh Kakanwil Kemenag Maluku,H Yamin dalam acara kunker dan pembinaan ASN Kakanwil Kemenag Maluku itu.

“Kantor kemenag Malteng men­jadi satu satunya kantor di wilayah Kanwil Agama di Maluku yang tidak submit laporan pemberlakuan zona integritas, kesalnya.

Baca Juga: Sosialisasikan Keselamatan berlalu Lintas

Ia mengaku pemberlakuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah kebijakan nasional dan tentu akan berdampak buruk pada ukuran kinerja ASN.

“Saya tidak tahu apa alasannya sampai tidak di submit. Tentu ini sangat kita sesalkan,” ungkapnya.

Hasil penilaian ombudsman nilai integritas Kantor Kemenag Malteng memiliki skor 3 sedangkan kantor kemenag lainya mencapai skor 60,70 bahkan mencapai 80.

“Ini fakta yang sangat tidak baik,” jelasnya.

Usai pertemuan, kepada wartawan Yamin mengaku telah melakukan evaluasi kinerja mulai dari kepala kantor Kemenag hingga seluruh staf.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah salah satu bentuk evaluasi untuk mengambil langkah-langkah pemberian sanksi,” terangnya.

Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan membentuk tim evaluasi yang akan melakukan penilaian nantinya. Pihaknya juga telah berencana untuk mencopot sejumlah honorer bodong yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di lingkup Kemenag Malteng.

“Saya sudah coret yang bersang­kutan. SK pengangkatannya seba­gai tenaga PPPK hasil seleksi kema­rin tidak kami terbitkan,” urainya.(S-17)