WAKIL Bupati, Agustinus L. Kilikily menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya terpilih masa jabatan 2025 – 2030, yang digelar KPU setempat, Jumat (7/2).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, didampingi Wakil Ketua I, Johan S. Mose, dan Wakil Ketua II, Anita Bakker serta dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD MBD, jajaran KPU MBD serta Pimpinan OPD.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya  masa jabatan 2025 – 2030 dalam pilkada serentak tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya telah melaksanakan rapat pleno terbuka terhadap calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Maluku Barat Daya Nomor 18 Tahun 2024, tanggal 6 Februari 2025 Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

Ketua DPRD, Petrus A. Tunay, menyampaikan Bupati terpilih, Benyamin Th. Noach, dan Wakil Bupati, Agustinus L. Kilikily, masa jabatan 2025 – 2030, serta bersama rekan-rekan pimpinan DPRD untuk menandatangani berita acara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih. Berdasarkan hasil keputusan tersebut maka bupati dan wakil bupati periode sebelumnya kembali terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan masa jabatan 2025-2030.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh  Anggota DPRD Maluku Barat Daya menyampai­kan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh stakeholder dan lebih khusus bapak dan ibu masyara­kat Ma­-luku Barat Daya, dan juga tiga calon pasangan yang berparti­sipasi, kita telah selesai dan mendapatkan hasilnya”, ujarnya.

Baca Juga: Sekot Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Ketua DPRD pun menyampaikan harapan kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kiranya dapat bersama-sama dengan DPRD dan masyarkat Maluku Barat Daya membangun kemitraan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan meng­utamakan meningkatkan pela­yanan dan pengabdian kepada Maluku Barat Daya. (S-08)