BULA, Siwalimanews – Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis mengancam akan melaporkan Plt Kadis Kesehatan SBT Samun Rumakabis ke Ombudsman Perwakilan Maluku.

Laporan yang akan dilayangkan lembaga ini ke Ombusdman terkait pengabaian SK Bupati SBT kepada Kepala Puskesmas Kecematan Teluk Waru.

“Kadis Kesehatan Samun Rumakabis sampe sekarang belum melakukan serah terima jabatan dari Kepala Puskesmas lama ke yang baru, entah apa pertimbangannya, padahal sudah ada SK Bupati terkait kepala puskesmas defenitif,” tandas Bugis dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews Selasa (8/1).

Menurutnya, Kadis Kesehatan terkesan mencoba menghambat kerja dari kepala puskesmas definitif yang baru.

“Hal ini yang membuat kami merasa, yang bersangkutan harus dilaporkan ke Ombudsman sebab terkesan seperti menghambat proses pelayanan kesehatan di Kecamatan Teluk Waru,” bebernya.

Baca Juga: Kodam Pattimura Salurkan Makanan Bergizi ke Sejumlah Sekolah

Bugis mengaku, heran dengan sikap Plt Kadis Kesehatan ini, yang tak mau lakukan serah terima jabatan kepala Puskesmas Teluk Waru.

“Saya heran, apakah jabatan seorang bupati lebih rendah dibawah kepala dinas, atau gimana ko SK bupati yang sudah melewati banyak tahapan verifikasi, namun seorang kepala dinas masih memutar- mutar sampai sekarang belum ada penyerahan jabatan tersebut,” Kesanya.

Selain itu, kata Bugis, pihaknya juga akan melaporkan Plt Kadis Kesehatan ini ke Ombusdman, terkait gaji insentif para nakes yang baru dibayar sebagian.(S-27)