Kepentingan Elit tak Gol, Picu Deadlock Musda Golkar Kota
AMBON, Siwalimanews – Belum golnya kepentingan elit partai menjadi pemicu deadlocknya Musda IX Golkar Kota Ambon.
Elit Golkar Maluku menginginkan Elly Toisuta memimpin Golkar Kota Ambon. Sementara para pemilik suara sah menginginkan Max Siahay.
Siahay mendapatkan dukungan 30 persen pemilik suara sah, dan sudah disahkan oleh steering committee (SC). Namun kubu Elly diberi angin oleh elit Golkar melalui pimpinan sidang untuk terus mempersoalkan hasil kerja SC.
Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu mengatakan, sebagai partai politik yang sarat pengalaman serta dipenuhi oleh para politisi kawakan yang piawai bermain politik, terkadang sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan dalam internal partai bisa saja mengalami deadlock seperti di Musda Golkar Ambon.
“Akibat dari kepiawaian memainkan politik menyebabkan suatu cela yang kecil saja ketika kepentingan mereka tidak terakomodir maka persoalan yang ada dapat diperbesar-besarkan dan itu yang sementara dimainkan,” kata Koritelu kepada Siwalima, Rabu (30/9).
Baca Juga: Vanath dan Kaidel Miliki Harta Kekayaan TertinggiMenurut Koritelu, harusnya semua orang di Golkar taat kepada Juklak 02 Tahun 2020. Tetapi faktanya, karena kepentingan person maupun kelompok yang mengakibatkan terjadinya deadlock.
“Kepentingan itu terkait dengan kandidat yang dijagokan tidak terakomodir dalam hasil keputusuan steering committee sesuai dengan Juklak 02, sehingga akan berlanjut panjang,” ujarnya.
Jika kepentingan petinggi Golkar di Maluku terkait dengan siapa yang menjadi ketua DPD II telah terakomodasi, kata Koritelu, tidak ada persoalan. Namun karena kepentingan itu belum terpenuhi, sehingga musda terus deadlock.
“Saya pertanyakan apakah benar petinggi Golkar Ramly Umasugi, Hamzah Sangadji atau pak Ris memiliki kepentingan yang sama terhadap orang yang berdasarkan hasil kerja steering ditetapkan? belum tentu, justru belum tentu itu maka penggodokan dan dinamika itu terjadi dalam internal Golkar, jadi hanya satu titik kepentingan mereka tidak bisa merepresentasikan kepentingan mereka,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, petinggi Golkar maupun kelompok tertentu merasa belum dipersatukan oleh calon yang ditetapkan oleh SC. Padahal Juklas 02 jelas mengatur, apapun dinamika dalam musda hasil kerja SC harus ditetapkan.
Koritelu menilai, dinamika yang ada akan selesai jika petinggi Golkar Maluku seperti Ketua DPD I Ramly Umasugi, Hamzah Sangadji dan Richard Louhenapessy duduk bersama dan menyatukan kepentingan.
Senada dengan Koritelu, akademisi Fisip Unidar, Sulfikar Lestaluhu mengatakan, seharusnya apa yang menjadi aturan dalam Juklak 02 Tahun 2020 yang telah diakomodir dalam hasil kerja SC harus diikuti. “Mestinya harus mengikuti Juklak 02 itu,” ujarnya.
Jika melihat dinamika yang terjadi, kata Lestaluhu, hal ini menunjukan adanya kepentingan yang belum tercapai soal siapa yang menjadi ketua DPD. “Kalau saya lihat ini ada kepentingan yang belum tercapai saja,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD Golkar Maluku, Ramly Umasugi yang dikonfirmasi menegaskan, tidak ada kepentingan politik elit Golkar. Semuanya kerja sudah sesuai dengan mekanisme.
“Soal musda tidak ada kepentingan politik apa-apa disitu. semua kerja sudah sesuai mekanisme, tapi masing-masing calon memiliki kekurangan dan lain-lain,” tandasnya melalui pesan WhatsApp tadi malam.
Dukung SC Lapor
Sekretaris pengurus Golkar Kecamatan Sirimau, Rudy Manuputty mengatakan, sejak awal pihaknya menginginkan agar musda berjalan sesuai dengan Juklak 02 Tahun 2020.
Tetapi dalam realitasnya, pimpinan musda ingin menggiring dan mengeliminir hasil kerja SC dengan jalan melakukan verifikasi kembali dukungan pemilik suara sah. Padahal sesuai dengan Juklak, yang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi hanya SC.
Karenanya, Golkar Sirimau mendukung jika SC akan melaporkan masalah ini ke DPP. “Kalau memang steering mau melaporkan kami mendukung,” tegasnya.
Senior partai Golkar, Jos Siegers mengatakan, selaku orang yang sudah begitu lama berkecimpun dan membangun partai, dirinya hanya menginginkan musda berjalan sesuai dengan aturan.
“Kita hanya menginginkan musda berjalan sesuai aturan saja tanpa cacat sedikitpun,” ujarnya.
Menurutnya, deadlock terjadi akibat dari pimpinan sidang yang ingin menghilangkan keputusan SC. Karena itu, jika SC mau melaporkan ke DPP, Siegers sangat mendukung.
Anggota SC Musda Golkar Kota Ambon, Alva Somarwane mengatakan, pihaknya masih melakukan pertemuan untuk menentukan kapan laporan disampaikan. “Iya tapi kita masih rapat untuk menentukan besok atau kapan,” tutur Alva.
Musda Deadlock Lagi
Seperti diberitakan, Musda Golkar IX Kota Ambon kembali deadlock, dan diskorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini untuk kedua kalinya Musda Golkar Kota Ambon deadlock. Musda awalnya dibuka oleh Ketua Golkar Maluku, Ramly Umasugi pada Rabu (9/9) lalu, dan berjalan hingga Jumat (11/9). Tetapi tak membuahkan hasil. Penyebabnya, pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar tak netral. Ia berpihak kepada Elly Toisuta.
Sesuai Juklak 02 Tahun 2020 yang memenuhi syarat 30 persen dukungan pemilik suara hanya Max Siahay. Sesuai Juklak 02, sidang hanya untuk mengesahkan hasil kerja steering committee (SC) yang menetapkan Siahay sebagai ketua terpilih.
Tetapi Mahader yang berpihak kepada Elly Toisuta membuka ruang untuk kubu Elly menyeruduk aturan. Berbagai macam cara dipakai agar Elly bisa diloloskan. Alhasil perdebatan terus terjadi.
Mader yang diberikan kewenangan memegang palu, ia lalu mengskorsing sidang sampai batas waktu yang ditentukan. Musda kemudian diambil alih oleh DPD I.
Setelah melakukan rapat internal yang dipimpin Ramly, diputuskan Musda Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang.
Namun Mahedar yang memimpin sidang tak berubah. Ia tetap membuka ruang bagi kubu Elly Toisuta mempersoalkan hasil kerja SC yang sudah sesuai Juklak 02.
Perdebatan berlanjut hingga Selasa (29/9). Berkali-kali Mahedar mengskorsing sidang. Tetapi musda tetap mengalami jalan buntu akibat ulahnya sendiri.
Hingga pukul 23.00 WIT perdebatan masih terus terjadi. Mahedar kemudian mengskorsing sidang hingga batas yang tidak ditentukan.
Anggota SC Musda IX DPD Golkar Kota Ambon, Faqi Fakaubun mengatakan, alasan-alasan yang disampaikan pimpinan sidang Yusri Mahedar hanya bentuk pembenaran diri. “Yang tadi disampaikan itu hanya pembenaran diri saja itu,” ujar Fakaubun, kepada Siwalima tadi malam.
Fakaubun menegaskan, SC telah bekerja sesuai dengan aturan Juklak 02 Tahun 2020.
“Sesuai Juklak tersebut, berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, Max Siahay menjadi calon yang memenuhi syarat dukungan 30 persen dan itu memiliki legal stendang karena dihasilkan oleh steering,” ujarnya.
Namun, pimpinan sidang mengeluarkan keputusan lain yang mengeliminasi kerja SC. Seharusnya pimpinan sidang melanjutkan hasil keputusan pleno SC.
“Perintah pasal 49 Juklak 02 Tahun 2020 jika hanya satu calon yang memenuhi syarat maka langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih,” ujar Fakaubun.
Fakaubun menuding pimpinan sidang adalah sumber kekacauan musda, karena tidak mengindahkan hasil kerja SC. “Ini langkah mendeligitimasi terhadap Juklak 02 dan melanggar AD/ART,” tandasnya.
Fakaubun juga menegaskan, sikap pimpinan sidang yang tak netral akan dilaporkan ke DPP. “Steering akan laporkan ke DPP,” ujarnya.
Sementara pimpinan Musda, Yusri AK Mahedar kepada wartawan mengatakan, pada saat akan dilakukan verifikasi terjadi perdebatan. Sebab, ada peserta yang ingin dilakukan verifikasi, tetapi ada yang menolak.
“Tadi terjadi kesalahpahaman dan peserta tidak mampu menghadirkan satu kesepakatan lanjut atau tidak maka saya skorsing untuk batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Mahedar.
Dirinya akan menyampaikan laporan kepada Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugi agar dibahas dalam rapat harian untuk memutuskan apakah melanjutkan atau menunjuk carateker DPD Golkar Kota Ambon. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan