NAMLEA, Siwalimanews – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjen Raden Rudy Marfianto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru, Selasa (30/1).

Kedatangan jenderal bintang satu itu dalam rangka pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buru itu disambut Penjabat Bupati Buru,. Djalaludin Salampessy bersama dengan pimpinan OPD di Kantor Bupati.

“Saya kesini dalam rangka sinergitas dan harmonisasi, terima kasih pak bupati sudah membantu tugas-tugas tentang bagaimana kita menjabarkan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020. tindak pidana Narkoba ini adalah tindak pidana Extraordinary,” kata Raden.

Ia mengaku extraordinary itu sama dengan tindak pidana teroris. Artinya dilakukan oleh sekelompok jaringan, bukan hanya satu orang pelaku. Di situ ada bandar, ada pengedar, ada perantara, dan lain sebagainya.

“Berarti penanganannya tidak bisa dilaksanakan oleh BNN saja, oleh sebab itu tentunya stakeholder yang ada di sini sangat dibutuhkan bantuan dan kerjasamanya,” pinta Raden.

Baca Juga: Lahan 2 Hektar di Bula Ludes Terbakar

Pembentukan BNNK Buru lanjutnya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Dengan adanya BNNK Buru, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan dan penanganan penyalahgu­naan dan peredaran gelap narkotika kepada masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Sekda Buru, forkopimda, para staf ahli dan asisten, Ketua BNNK Buru Selatan, Pimpinan OPD dan rektor Universitas Iqra Buru. (S-11)