Kemenkumham Maluku Serius Berantas Narkoba
AMBON, Siwalimanews – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) kembali menunjukan keseriusannya dalam kampanye bersih-bersih narkoba.
Hal itu ditunjukan kala menggelar sosialisai Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas pemasyarakatan.
Menggandeng Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Maluku, sosialisasi dan tes urine tersebut dilaksanakan kepada seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Jumat (3/9).
Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, dalam keterangannya mengungkapkan, langkah tersebut merupakan upaya masif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divpas Maluku untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar atau bersih dari Narkoba.
“Kita telah berkomitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar,” ujar Saiful.
Baca Juga: Besok Harga Angkot Naik, Warga tak SetujuIa menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung kampanye P4GN tersebut yakni penandatanagan perjanjian kerjasama dengan BNNP Maluku, sidak dan penggeledahan, tes urine secara masif, termasuk sosialisasi kepada seluruh jajaran. “Hal ini akan terus kita lakukan, harapannya agar petugas kita terhindar dari barang haram tersebut,” harapnya.
Bertindak selaku Narasumber, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku, Abner Timisila, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan pengaruhnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyampaikan apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN bagi jajarannya. “Apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN, kami akan terus mendukung langkah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Beny tersebut.
Selanjutnya, sebanyak 24 petugas Rupbasan Ambon dites urine. “Jumlah petugas kami 28 orang, namun hari ini yang dapat mengikuti 24 orang. Ada tiga petugas yang sakit dan saya sendiri baru dites urine kemarin di Kanwil bersama-sama dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ambon lainnya,” kata Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.
Berdasarkan hasil uji sampel urine oleh petugas BNNP Maluku, seluruh petugas Rupbasan Ambon dinyatakan negatif dari narkoba.
Sebelumnya, pada pelaksanaan apel pagi di Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas kembali menegaskan jajaran Pemasyarakatan harus menyatakan komitmennya untuk bersih dari narkoba. “Kami sedang gencar-gencarnya mengampanyekan Pemasyarakatan Maluku Bersinar dan setiap petugas Pemasyarakatan harus mendukung hal tersebut. Bukan sekadar slogan, tetapi dengan tindakan nyata,” terang Saiful.
Saiful juga mengingatkan agar Rupbasan Ambon selalu tertib dalam melaksanakan tugas, baik petugasnya maupun tertib dalam pengadministrasian, perawatan dan pemeliharaan basan dan barang yang menjadi tugas pokok dan fungsi Rupbasan. “Rupbasan merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki Kemenkumham karena fungsinya untuk mengelola aset tindak pidana yang dapat menjadi solusi pemulihan keuangan negara jika dikelola dengan baik,” ujar Saiful. (S-16)
Tinggalkan Balasan