Kemandirian Kepimpinan Sebagai Ikhtiar Perubahan Indonesia
UNTUK memastikan fondasi terbaik terhadap perjalanan bangsa dan negara Indonesia kedepannya, maka tentunya, kita tidak boleh mengabaikan torehan nilai yang telah ditunaikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia terdahulu.
Setiap nilai atas keringat para pejuang kemerdekaan dahulu, sewajibnya menjadi bagian terpenting dalam semua keputusan, ketetapan dan kebijakan kepentingan pembangunan Indonesia saat ini dan kedepannya. Sehingga kita tidak terjebak pada suatu kondisi yang justru menghilangkan sejatinya nilai- nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meniscayakan kita sebagai bangsa dan negara yang besar dan memiliki komitmen besar terhadap kebaikan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia, telah termaktub secara utuh dalam Pancasila dan kitab Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwasanya, segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, menjadi suatu ketetapan yang secara tegas menugaskan siapapun pemimpin NKRI. Guna mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dengan sebaik- baiknya, dan seadil- adilnya dan selurus- lurusnya.
Artinya, Presiden Republik Indonesia berkewajiban untuk menjadi pelindung utama terhadap seluruh makhluk yang berada pada tanah air Indonesia. Momentum politik tahun 2024 merupakan media yang akan memastikan proses regenerasi kepemimpinan secara nasional sepatutnya diletakan pada fondasi besar yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tanpa harus mengabaikannya, walaupun berbentuk titik dan koma yang telah tertulis pada kitab Undang- Undang Dasar 1945.
Pasalnya, Indonesia saat ini atau terkini merupakan dinamika kebangsaan yang senantiasa dirasakan dan disaksikan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia, baik pada aspek ekonomi, sosial, budaya, serta aspek politik.
Dinamika politik terkini, meniscayakan seluruh rakyat Indonesia untuk turut tergerak dan berpikir secara tak henti- hentinya, berkaitan dengan upaya memastikan kepemimpinan pada momentum politik tahun 2024.
Undang- Undang Dasar 1945 telah menegaskan hak dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia berdasarkan kapasitasnya masing-masing, baik sebagai penyelenggara negara maupun sebagai warga negara secara baik dan terukur dengan seadil-adilnya. Artinya, selama kita konsisten dengan komitmen bersama sebagaimana nilai- nilai konstitusional bernegara, maka kita pun meniscayakan kebaikan dalam bernegara dan masa depannya.
Sebaliknya, apabila kita tidak lagi konsisten dengan komitmen konstitusional bernegara, maka sejatinya kita telah berada pada fase yang memaksakan bangsa dan negara Indonesia untuk melangkah mundur jauh kebelakang.
Siapapun makhluk hidup yang saat ini memiliki legitimasi sebagai warga negara Indonesia, tidak menginginkan masa depan Indonesia yang suram. Pastinya, kita semua sebagai warga negara Indonesia memiliki cita- cita yang sama secara bersama terhadap masa depan Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih maju dari saat ini.
Kemajuan Indonesia, menurut kami, tidak saja terukur pada optimalisasi nilai ekonomi, maupun maksimalnya nilai sosial, atau terpeliharanya nilai- nilai budaya nasional, karena kemajuan Indonesia, harus juga dipastikan adanya perubahan yang sebaik- baiknya, pada semua kesenjangan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat, dan kemajuan Indonesia harus juga mampu memastikan kepemimpinan terbaik, untuk kepemimpinan yang memiliki nilai-nilai kemandirian secara optimal, baik itu intelektualismenya maupun nilai emosionalitas yang terkendali secara maksimal.
Kemandirian kepemimpinan adalah pemimpin yang mampu berpikir secara mandiri dalam mempertegas nilai- nilai intelektualismenya, dan pemimpin yang senantiasa memastikan nilai pribadinya, guna mempengaruhi kepentingan kemaslahatan seluruh rakyat dengan sebaik- baiknya.
Kemandirian kepemimpinan tersebut merupakan ikhtiar serta solusi terhadap perubahan Indonesia kearah yang lebih baik dan perubahan yang insya Allah mampu memastikan kesetaraan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia. Oleh: Saiful Chaniago, Wakil Ketua Umum DPP KNPI.(*)
Tinggalkan Balasan