AMBON, Siwalimanews – Setelah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk pembangunan Puskesmas Batu Gajah, maka Evans Alfons selaku pemilik lahan, akhirnya menghibahkan lahan seluas 78 meter persegi kepada Pemerintah Kota Ambon.

Penyerahan lahan itu dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) yang ditandai dengan pemberian sertifikat lahan kepada Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse disaksikan Kepala BPKAD Apries Gaspersz di ruang rapat sekot, Selasa (4/7) kemarin.

Sekot pada kesempatan itu mengatakan, ini merupakan berkat bagi pemerintah kota mengingat diatas lahan tersebut telah berdiri Puskesmas.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat luar biasa, dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut sementara berdiri puskesmas,” ujar sekot.

Pihaknya juga bersyukur, karena pemilik lahan tidak mengambil keuntungan dari penggunaan lahan tersebut. selain itu tak bisa dipungkiri, ada beberapa aset Pemkot Ambon yang berdiri diatas lahan pribadi milik warga, sehingga ini juga diharapkan, ada tindakan yang sama seperti yang dilakukan keluarga Evans Alfons.

Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Paripurna LPJ, Murad Alpa di DPRD

“Atas nama pemerintah kota, saya sampaikan terima kasih kepada keluarga Alfons atas hibah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Evans Alfons mengatakan, ini merupakan suatu kewajiban selaku warga kota bagi pemerintah.

“Terkait dengan penyerahan aset ini, sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT002/02, Kelurahan Batu Gajah,” tandasnya.(S-25)