Kelola Pesisir & Spesies Langka, KPN Apresiasi Rancangan Peraturan Bersama
AMBON, Siwalimanews – Tiga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan empat Penjabat KPN di Kecamatan Nusalaut memberikan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Bersama Kepala Pemerintah 7 Negeri Tentang Perlindungan Kawasan Pesisir dan Spesies Langka Yang Dilindungi di Pulau Nusalaut.
Apresiasi ini disampaikan para Penjabat KPN dan KPN saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan bersama tersebut, yang berlangsung secara terpisah di masing-masing negeri, Rabu (18/1) hingga Jumat (20/1).
KPN Akoon, Datje Tahapary mengatakan, selaku KPN Akoon mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Baileo yang sudah memikirkan kepentingan Nusalaut khususnya Negeri Akoon.
“Yayasan Baileo Maluku dengan Akoon tidak asing lagi, karena pengembangan Negeri Akoon berkat campur tangan Yayasan Baileo. Saya juga mengucapkan terima kasih bagi pak Jemmy Pietersz selaku narasumber yang sudah membuang waktu untuk membicarakan kepentingan Nusalaut ini kedepan,” ujar Tahapary.
Dikatakan, rancangan peraturan bersama ini dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Nusalaut. Upaya ini penting bagi mayarakat Negeri Akoon khususnya dan banyak hal yang musti dilihat sehingga peraturan-peraturan ini dibuat.
Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot Passo Serbu Kantor DPRD Ambon“Ada banyak pelanggaran yang terjadi di Nusalaut bahkan di Negeri Akoon dan draf ini sangat penting untuk kita semua melakukan upaya penanganan karena tanpa penanganan sejak dini maka akan berdampak pada kehancuran lingkungan baik saat ini maupun bagi generasi kita kedepan bahkan akan mengalami kepunahan terhadap biota-biota yang sudah dilindungi oleh pemerintah,” jelasnya.
Tahapary meminta kepada masyarakat Negeri Akoon yang terwakili saat ini baik saniri, kewang, kepala soa, unsur pemerintah, unsur pemuda dan perempuan bisa menjadikan peraturan bersama ini nantinya sebagai pegangan saat mencari di laut. Olehnya, sangat dibutuhkan saran dan masukan demi penyempurnaan rancangan peraturan bersama ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, semoga masyarakat bisa memanfaatkan pertemuan ini dengan baik untuk kepentingan Negeri Akoon kedepan,” pintanya.
Senada dengan itu, KPN Ameth, Wem Derek Parinussa dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini.
“Tentunya kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena kegiatan ini sangat dirindukan masyarakat untuk nantinya akan ada pegangan dalam mengelola pesisir dengan segala kekayaannya. Jangan karena pulau yang kecil ini saja tetapi akhirnya lain kasih salah lain,” terangnya.
Menurutnya, rancangan peraturan bersama ini nantinya akan membantu nelayan dalam mengelola pesisir, apalagi Pulau Nusalaut ini memiliki potensi yang sangat banyak. “Kami berharap dengan konsultasi publik ini dapat memboboti atau menyempurnakan rancangan peraturan bersama Kepala Pemerintah 7 Negeri Tentang Perlidungan Kawasan Pesisir dan Spesies Langka Yang Dilindungi di Pulau Nusalaut,” katanya.
Penjabat KPN Sila, Heintje Souisa juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan saya berharap kita dapat memperhatikan apa yang nantinya disampaikan sehingga jika ada pertanyaan, usul dan saran bisa menjadi pedoman untuk melindungi kita punya hasil yang ada Pulau Nusalaut supaya generasi kita kedepan juga bisa menikmatinya,” pinta Souisa.
Selain itu, Penjabat KPN Titaway, Ludia Sahuburua mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Baileo Maluku yang selama ini memberikan perhatian yang serius bagi pengembangan dan kelestarian lingkungan di Pulau Nusalaut ini.
“Kami berharap nantinya peraturan bersama ini dapat memberikan ruang dalam pengelolaan pesisir di pulau ini, apalagi di Negeri Titawai ini memiliki potensi pariwisata yang cukup bagus sehingga memang dibutuhkan peraturan bersama agar dikemudian hari tidak menjadi masalah dengan negeri-negeri tetangga, olehnya kami mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik ini agar dapat bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Nusalaut, Gleen Masella dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan bersyukur atas pelaksanaan kegiatan ini karena Yayasan Baileo Maluku sudah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat di kecamatan ini.
“Memang disadari bersama bahwa pelaksanaan perlindungan pesisir telah dilakukan tetapi secara tertulis, baru ada di Negeri Akoon berupa peraturan negeri tentang sasi baik di darat maupun di laut. Mungkin di negeri-negeri yang lain juga sudah melakukan pelestarian tetapi masih sebatas tuturan atau lisan sehingga langkah yang diambil teman-teman dari Yayasan Baileo Maluku ini sangat luar biasa,” ujar Masella.
Selaku pemerintah kecamatan, Masella meminta partisipasi aktif dari para peserta agar ketika nantinya diberikan ruang dimana ada saran dan masukan atau juga memberikan pertanyaan, diharapkan agar dapat menggunakan ruang tersebut.(S-08)
Tinggalkan Balasan