AMBON, Siwalimanews – Tiga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan empat Penjabat KPN di Kecamatan Nusalaut memberikan apresiasi terhadap Rancangan Pera­turan Bersama Kepala Pemerintah 7 Negeri Tentang Perlindungan Kawa­san Pesisir dan Spesies Langka Yang Dilindungi di Pulau Nusalaut.

Apresiasi ini disampaikan para Penjabat KPN dan KPN saat mem­buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan bersama ter­sebut, yang berlangsung secara terpisah di masing-masing negeri, Rabu (18/1) hingga Jumat (20/1).

KPN Akoon, Datje Tahapary me­ngatakan, selaku KPN Akoon meng­ucapkan terima kasih kepada Yaya­san Baileo yang sudah memikirkan kepentingan Nusalaut khususnya Negeri Akoon.

“Yayasan Baileo Maluku dengan Akoon tidak asing lagi, karena pe­ngembangan Negeri Akoon berkat campur tangan Yayasan Baileo. Saya juga mengucapkan terima ka­sih bagi pak Jemmy Pietersz selaku narasumber yang sudah membuang waktu untuk membicarakan kepen­tingan Nusalaut ini kedepan,” ujar Tahapary.

Dikatakan, rancangan peraturan bersama  ini dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian lingku­ngan di Pulau Nusalaut. Upaya ini penting bagi mayarakat  Negeri Akoon khususnya dan banyak hal yang musti dilihat sehingga pera­turan-peraturan ini dibuat.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot Passo Serbu Kantor DPRD Ambon

“Ada banyak pelanggaran yang terjadi di Nusalaut bahkan di Negeri Akoon dan draf ini sangat penting untuk kita semua melakukan upaya penanganan karena tanpa penanga­nan sejak dini maka akan berdampak pada kehancuran lingkungan baik saat ini maupun bagi generasi kita kedepan bahkan akan mengalami kepunahan terhadap biota-biota yang sudah dilindungi oleh peme­rintah,” jelasnya.

Tahapary meminta kepada masya­rakat Negeri Akoon yang terwakili saat ini baik saniri, kewang, kepala soa, unsur pemerintah, unsur pe­muda dan perempuan bisa menja­dikan peraturan bersama ini nanti­nya sebagai  pega­ngan saat mencari di laut. Olehnya, sangat dibutuhkan saran dan ma­sukan demi penyem­purnaan ranca­ngan peraturan bersama ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, semoga masyarakat bisa memanfaatkan pertemuan ini dengan baik untuk ke­pentingan Negeri Akoon kedepan,” pintanya.

Senada dengan itu, KPN Ameth, Wem Derek Parinussa dalam sam­butannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan kon­sultasi publik ini.

“Tentunya kami memberikan apre­siasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena kegiatan ini sangat dirin­dukan masyarakat untuk nantinya akan ada pegangan dalam  mengelola pesisir dengan segala kekayaannya. Jangan karena pulau yang kecil ini saja tetapi akhirnya lain kasih salah lain,” terangnya.

Menurutnya, rancangan peratu­ran bersama ini nantinya akan membantu nelayan dalam mengelola pesisir, apalagi  Pulau Nusalaut ini memiliki potensi yang sangat banyak. “Kami berharap dengan konsul­tasi publik ini dapat mem­boboti atau menyempurnakan ranca­ngan pera­turan bersama Kepala Pemerintah 7 Negeri Tentang Perli­dungan Kawa­san Pesisir dan Spesies Langka Yang Dilindungi di Pulau Nusalaut,” katanya.

Penjabat KPN Sila, Heintje Souisa juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini.

“Kami memberikan apresiasi ter­hadap pelaksanaan kegiatan ini dan saya berharap kita dapat memper­hatikan apa yang nantinya disam­paikan sehingga jika ada perta­nyaan, usul dan saran bisa menjadi pe­doman untuk melindungi kita punya hasil yang ada Pulau Nusalaut supaya generasi kita kedepan juga bisa menikmatinya,” pinta Souisa.

Selain itu, Penjabat KPN Titaway, Ludia Sahuburua mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Baileo Maluku yang selama ini memberikan perhatian yang serius bagi pengem­bangan dan kelestarian lingkungan di Pulau Nusalaut ini.

“Kami berharap nantinya peratu­ran bersama ini dapat memberikan ruang dalam pengelolaan pesisir di pulau ini, apalagi di Negeri Titawai ini memiliki potensi pariwisata yang cukup bagus sehingga memang dibutuhkan peraturan bersama agar dikemudian hari tidak menjadi ma­salah dengan negeri-negeri teta­ng­ga, olehnya kami mengapresiasi pe­laksanaan konsultasi publik ini agar dapat bisa segera diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Nusalaut, Gleen Masella dalam sambutannya mengatakan, pihak­nya sangat berterima kasih dan ber­syukur atas pelaksanaan kegiatan ini karena Yayasan Baileo Maluku sudah memberikan banyak kon­tri­busi bagi masyarakat di kecamatan ini.

“Memang disadari bersama bah­wa pelaksanaan perlindungan pesi­sir telah dilakukan tetapi secara ter­tulis, baru ada di Negeri Akoon beru­pa peraturan negeri tentang sasi baik di darat maupun di laut. Mungkin di negeri-negeri yang lain juga sudah melakukan pelestarian tetapi masih sebatas tuturan atau lisan sehingga langkah yang diambil teman-teman dari Yayasan Baileo Maluku ini sangat luar biasa,” ujar Masella.

Selaku pemerintah kecamatan, Masella meminta partisipasi aktif dari para peserta agar ketika nantinya diberikan ruang dimana ada saran dan masukan atau juga memberikan pertanyaan, diharapkan agar dapat menggunakan ruang tersebut.(S-08)